BORNEONEWS, Sampit – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) direncanakan akan dilantik pada 7 Oktober 2024 setelah paripurna penetapan ketua definitif pada Senin, 30 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Rimbun yang ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD Kotim oleh fraksi PDIP.
"Sesuai jadwal, kita menunggu SK dari Gubernur yang diharapkan sudah ditandatangani pada tanggal 7 Oktober. Kalau memungkinkan, kita akan langsung mengadakan pelantikan pada malam harinya," kata Rimbun, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kotim dalam mengukuhkan unsur pimpinan definitif. Tidak hanya pelantikan, Rimbun juga menekankan pentingnya agenda selanjutnya.
"Setelah pelantikan, kita akan langsung mengesahkan tata tertib (tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) malam hari setelah pelantikan atau pada tanggal 8 Oktober. Semua persiapan sudah hampir selesai," ujar Rimbun.
Rimbun menambahkan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) juga menjadi prioritas utama setelah pengesahan AKD.
"APBD perubahan belum dibahas, dan ini sangat mendesak. Kita perlu segera membahasnya untuk mengakomodasi kepentingan pelayanan masyarakat di Kotawaringin Timur," jelasnya.
DPRD Kotim akan bergerak cepat dalam menyelesaikan pembahasan APBD-P tersebut, karena dokumen tersebut menjadi dasar bagi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait anggaran.
Proses pembentukan AKD juga dipastikan akan berjalan sesuai rekomendasi dari DPC atau DPW partai-partai melalui fraksi masing-masing.
"Pembentukan AKD yang direkomendasikan oleh DPC atau DPW partai sudah ada di tangan kita. Tinggal dibacakan dalam rapat paripurna," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









