BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 45 pejabat baru yang dilantik khususnya kepada 13 Eselon II, diberikan waktu enam bulan untuk menunjukkan karya nyatanya. Jika tidak, gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran tak segan mencopotnya kembali.
Penekanan ini disampaikan Sugianto usai memberi sambutan di acara pelantikan yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Jumat (19/8/2016) malam.
Ia juga memerintahkan untuk pejabat baru agar tidak segan meminta masukan dari pejabat lama karena dianggap lebih senior. Tetapi tergetnya, harus lebih baik dari pejabat lama.
“Ini sebagai upaya mempercepat terealisasinya visi-misi gubernur dan wakil gubernur. Saya kasih waktu enam bulan lalu kita evaluasi. Apabila 13 eselon II dan 32 eselon III yang baru dilantik tidak menunjukkan kinerja lebih mantap dan sejalan dengan visi-misi maka Januari 2017 akan langsung diganti,” tegas Sugianto.
Ia menandaskan, pergantian pejabat yang dilakukan telah dikordinasikan dengan (Baperjakat) yang diketuai Sekda, termasuk masukan Wakil Gubernur. Pergantian ini tidak ada kaitannya dengan agama atau suku, melainkan karena melihat tolok ukur kinerja. Bahkan beberapa menit sebelum pelantikan dimulai, pejabat yang dimutasi juga dipanggil terlebih dahulu untuk berbicara dari hati ke hati.
Mengenai kenapa orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini mengganti pejabat meski belum enam bulan dilantik sebagai Kepala Daerah seperti diisyaratkan undang-undang, ia menegaskan yang mengetahui skala kebutuhan organisasi adalah pemerintahan di daerah.
Ia pun tidak asal dalam menerapkan kebijakan ini, melainkan dengan kajian matang. Sekarang ini, kata mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini, kondisinya mendesak sehingga perlu dilakukan diskresi kebijakan. Terlebih Presiden RI Joko Widodo meminta agar pemerintah daerah bekerja lebih keras, cepat, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar perekonomian maupun percepatan pembangunan.
“Saya hanya ingin Pemprov Kalteng bekerja lebih optimal lagi supaya lebih maju. Saya kan lebih tahu bagaimana kondisi internal Pemprov Kalteng sejak dilantik sebagai Gubernur pada 25 Mei 2016. Saya melihat ada beberapa yang belum optimal dan perlu dilakukan penyegaran dan peningkatan capaian kinerja sekaligus mengisi jabatan SKPD yang kosong karena pensiun, meninggal dunia ataupun pindah tugas,” jelas Sugianto.
“Setelah enam bulan kedepan pun, saya akan dengan mudah mengganti pejabat SKPD kalau tidak optimal bekerja dan melayani masyarakat. Itu menjadi penilaian saya,” imbuhnya. (ROZIKIN/m)








