PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kasus kebakaran kembali melanda Palangka Raya. Kali ini menimpa ruko Tukang Gigi Djaya Express di Jalan Tjilik Riwut Km 1. Peristiwa berlangsung pada Sabtu, 05 Oktober 2024. Insiden ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 30 juta.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya menerima laporan kejadian kebakaran pada pukul 07.45 WIB. Tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian dan tiba dalam waktu 4 menit.

Api yang berkobar di Ruko Tukang Gigi Djaya Express yang berukuran 4 Meter x 9 Meter milik Rahman Sidik, berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari bor micromotor alat pembersih. Api dengan cepat merambat dan menghanguskan sebagian besar isi ruko.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran," ujar Kepala Diskarmat Palangka Raya, Gloriana Aden.

Pihak Diskarmat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dan tempat usaha dalam kondisi baik, aman dan benar.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/J)