BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawati di Palangka Raya, BU (27), harus menghadapi persoalan baru setelah perceraiannya dengan sang suami, KU (28). Tidak hanya merasakan sakit hati karena perpisahan, BU juga mengalami masalah serius dengan dokumen-dokumen penting miliknya yang ditahan oleh mantan suami, termasuk ijazah sekolah dan sertifikat tanah.
Perceraian antara BU dan KU disahkan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya beberapa minggu lalu. Menurut pengakuan BU, salah satu alasan utama perceraian tersebut adalah karena KU tidak mampu memberikan nafkah lahir dan batin selama enam bulan. Meskipun perceraian telah resmi, masalah lain muncul ketika KU tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan ijazah dan surat tanah BU setelah surat cerai keluar.
"Saya tidak punya keluarga di Palangka Raya ini, jadi saya bingung harus bagaimana," curhat BU pada Sabtu, 5 Oktober 2024, ketika mengadukan masalahnya kepada Ipda Shamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Menyadari kondisi BU yang kesulitan, Cak Sam segera bertindak dengan menghubungi KU dan mantan mertuanya. Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan pembinaan terkait pentingnya mengembalikan dokumen-dokumen tersebut. Mediasi dilakukan dengan harapan kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik.
"Akhirnya, setelah melalui proses mediasi, mantan suami dan mertuanya sepakat untuk menyerahkan ijazah dan sertifikat tanah milik BU," jelas Cak Sam.
Dengan pengembalian dokumen tersebut, BU dapat melanjutkan hidupnya tanpa beban tambahan.
Kasus BU ini menunjukkan betapa pentingnya peran kepolisian, termasuk tim Virtual Police, dalam membantu warga yang menghadapi permasalahan pribadi. Dalam situasi yang seringkali sulit diatasi sendiri, kehadiran pihak berwenang menjadi kunci untuk penyelesaian yang adil.
Tidak hanya itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi banyak orang untuk selalu menjaga dan melindungi hak-hak pribadi, termasuk dokumen penting, terutama setelah mengalami perubahan besar dalam kehidupan seperti perceraian. (PATHUR/J)









