JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kemarin, sejumlah peristiwa penting di bidang ekonomi menjadi perhatian publik. Salah satu yang paling mencolok adalah tindakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup total 10.890 entitas yang terlibat dalam kegiatan pinjaman online ilegal. Selain itu, tiga seksi dari jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) pun telah dinyatakan siap untuk dilelang. OJK telah mengambil langkah tegas dengan menutup berbagai bentuk entitas ilegal, termasuk investasi bodong, pinjaman online, dan juga praktik gadai yang tidak sah. Langkah ini diambil dari tahun 2017 hingga Agustus 2024, dengan total kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik-praktik tersebut mencapai Rp139,67 triliun. Di tengah perkembangan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar tidak memanipulasi data mengenai inflasi. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi informasi yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan. Dalam pernyataan lain, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10 ribu yang dikeluarkan pada tahun emisi 2005 tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar. Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, melaporkan bahwa jumlah instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, berhasil terkumpul mencapai lebih dari Rp34 triliun sepanjang tahun lalu. Ini menandakan adanya perhatian yang semakin besar dari masyarakat terhadap kegiatan amal dan sosial. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, juga mengonfirmasi bahwa proses pelelangan untuk pengelolaan operasional tiga seksi jalan Tol Akses IKN akan segera dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar akses menuju IKN dan mendukung pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut. Perkembangan-perkembangan ini menunjukkan upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga integritas sektor keuangan dan pembangunan infrastruktur di Indonesia. ANTARA