JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Proyek naturalisasi pemain keturunan yang digagas oleh PSSI terus berlanjut dengan aktif. Hingga saat ini, terdapat 15 pemain keturunan yang tergabung dalam tim nasional Indonesia. Jumlah ini berpotensi meningkat, khususnya jika dua pemain keturunan lainnya, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, resmi berganti kewarganegaraan. Sejauh ini, meskipun program ini tidak lepas dari kritik dan skeptisisme, naturalisasi dianggap sebagai langkah positif yang memberikan angin segar bagi perkembangan sepak bola tanah air. Pendapat ini didasarkan pada sejumlah pencapaian yang diraih oleh tim nasional Indonesia dalam ajang Piala Asia, kualifikasi Piala Dunia, serta peningkatan peringkat FIFA yang kini berada di posisi 129 dunia. Prestasi tim nasional tentunya membangkitkan rasa bangga di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Tingkat fanatisme terhadap olahraga ini di negara kita sangat tinggi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan sepak bola selalu menarik perhatian publik. Oleh karena itu, sepak bola tidak hanya sekadar permainan di lapangan, tetapi juga berhubungan erat dengan konteks sosio-historis dan politik. Dengan memahami hal ini, proyek naturalisasi ternyata memiliki dampak besar dalam membangun kesadaran psikologis masyarakat. Sebagian besar pemain naturalisasi, sebelum menjadi warga negara Indonesia, memiliki latar belakang kewarganegaraan Belanda. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengakui dan menerima darah Belanda dari pemain-pemain yang dinaturalisasi. Penerimaan ini dapat dipandang sebagai langkah kecil untuk melepaskan diri dari trauma masa lalu yang telah lama membayangi sejarah kemerdekaan negara ini. **Trauma Kolonialisme** Secara *de jure*, kolonialisme di Indonesia dianggap berakhir seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan. Namun, bagi masyarakat secara kolektif, penderitaan akibat kolonialisme terus berlanjut. Dalam ingatan kolektif, berbagai praktik seperti *cultuurstelsel*, kerja paksa, dan *divide et impera* telah melahirkan rasa benci dan dendam terhadap segala hal yang berhubungan dengan Belanda. Reaksi terhadap trauma ini, sebagaimana dijelaskan oleh Marianne Hirsch dalam *The Generation of Postmemory* (2012), ditransmisikan dari generasi ke generasi, membentuk suatu kesadaran kolektif. Melalui konsep *familial memory*, penderitaan yang berasal dari pengalaman kolonialisme menciptakan sebuah ingatan yang lintas generasi dan membentuk cara pandang terhadap posisi Barat (Belanda) yang diwarnai trauma. Lebih lanjut, konsep traumatis ini memiliki sifat yang paradoksal. Pengingatan akan penderitaan masa lalu memperkuat ras percayak diri (inferiority complex) terhadap kekuatan Barat. Hal ini justru membuat posisi Indonesia terpinggirkan di hadapan negara-negara Barat, sementara masyarakat masih terjebak dalam ingatan kelam tersebut. Tradisi lisan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia menjadikan narasi memori sebagai jembatan penghubung dengan generasi selanjutnya. Karakteristik ini juga berkontribusi dalam memperkuat wacana mengenai trauma kolektif. Dengan sendirinya, generasi pasca-kolonial ini menjadi penyimpan tantangan yang serupa. Oleh karena itu, penerimaan masyarakat Indonesia terhadap pemain naturalisasi, yang mayoritas berasal dari Belanda, merupakan sebuah hal yang positif. Meruntuhkan dikotomi antara penjajah dan yang dijajah merupakan langkah penting bagi negara-negara dunia ketiga untuk menyadari keberadaan mereka sebagai entitas yang mandiri, serta berhak untuk mengekspresikan diri. **Jalan Kecil dari Sepak Bola** Tanpa disadari, proyek naturalisasi ini menjadi sebuah upaya rekonsiliasi yang selama ini dihadapkan pada berbagai rintangan. Salah satu pemikir yang mengintegrasikan perspektif ini adalah Petrik Matanasi dalam tulisannya yang berjudul *Raja Belanda Datang Minta Maaf, Pemerintah RI Berak di Muka Sendiri* (Tirto.id, 2020). Dalam karyanya, ia mengulas kembali sejarah penjajahan Belanda di Hindia Belanda dan sistem kekuasaan yang sarat dengan kejahatan, mulai dari penindasan terhadap rakyat Aceh hingga kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan. Ia juga menyoroti bahwa dalam konteks tersebut, Belanda menempatkan dirinya di atas masyarakat pribumi, menimbulkan pola *inferiority complex* yang mendalam. Ini merupakan salah satu bentuk konstruksi ingatan traumatik (*affillial memory*) yang ditransmisikan kepada generasi saat ini. Tulisan Matanasi hanya mencerminkan satu dari banyak wacana tentang warisan konflik kolonial lainnya yang berkembang di Indonesia. Berbagai tulisan lain juga membahas tema serupa, seperti *Rindu Dendam di Balik Keris Naga Siluman* (Indonesia.go.id, 2020), karya Jaya Suprana yang berjudul *Indonesia Harus Minta Maaf karena Dijajah Belanda* (Kompas.com, 2022), dan artikel oleh Pandasurya Wijaya yang menggulirkan isu *Sudah Dua Kali Belanda Minta Maaf kepada Indonesia, Beri Ganti Rugi Rp270 Juta* (Merdeka.com, 2020). Secara keseluruhan, tulisan-tulisan ini menyoroti peristiwa terkini terkait permintaan maaf Belanda atas kejahatan pada masa kolonial, menunjukkan betapa perhatian terhadap warisan kolonial masih sangat relevan bagi banyak kalangan. Dengan adanya proses naturalisasi bagi keturunan Belanda-Indonesia, kita mungkin secara tidak sadar tengah membuka perspektif baru. Pertama, naturalisasi menyiratkan bahwa subjek yang memiliki darah Belanda tidak selamanya dipandang sebagai "jahat" sebagaimana kisah-kisah masa lalu. Ini adalah inti dari rekonsiliasi yang diharapkan. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengganti makna paradigma berpikir masyarakat Indonesia yang selama ini terjebak dalam pengaruh masa lalu terkait dengan Belanda. Melepaskan beban tersebut juga berarti menguraikan dikotomi, stereotipe, dan dominasi yang telah lama menjadi bagian dari ingatan kelam. Masalah kedua adalah fakta bahwa "darah Belanda" yang dinaturalisasi ini memilih untuk bergabung dengan Indonesia, membuka ruang positif bahwa tidak selalu negara asal kolonial menjadi tempat utama. Dalam konteks ini, attributes seperti "bodoh," "tertinggal," dan "biadab" yang sering disematkan pada masyarakat kita, ternyata tidak menjadi penghalang bagi mereka yang memiliki keturunan Barat. Ambiguitas dalam proses naturalisasi ini memberikan dampak yang signifikan dalam psikologi publik sepak bola dan secara luas bagi masyarakat Indonesia. Saat ini, pemain-pemain yang memiliki latar belakang keturunan penjajah ini sama dicintainya dengan para pemain yang lahir dan dibesarkan di tanah air kita. ANTARA