**Borneonews - Biak Numfor**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyelesaikan pembangunan ruang kelas baru untuk SMP Negeri 3 Biak Kota. Proyek ini didanai dengan anggaran otonomi khusus yang diperuntukkan pada tahun 2023.
Kepala Disdikbud Biak Numfor, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kini enam ruang kelas baru tersebut telah siap digunakan oleh siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Hal ini diharapkan akan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Disdikbud Biak Numfor secara rutin mengalokasikan dana setiap tahun untuk pengembangan sarana pendidikan, yang mencakup ruang kelas, laboratorium, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Menurut Kamaruddin, pengadaan sarana dan prasarana ini juga didukung oleh dana alokasi khusus (*DAK*) serta dana otonomi khusus.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan yang baik terhadap fasilitas pendidikan yang telah dibangun, agar dapat bertahan lama dan tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Melihat ke depan, Kamaruddin merencanakan alokasi anggaran *DAK* fisik sebesar Rp12 miliar untuk tahun 2024, yang akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru di SMA YPK 1, SMA Yapis, serta dua laboratorium di SMKS YPK 1 Pariwisata. Selain itu, SMP YPPK Biak juga akan mendapatkan proyek serupa untuk pembangunan ruang kelas baru.
Kamaruddin menargetkan agar seluruh proyek pembangunan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, dan diharapkan dapat selesai pada bulan Desember tahun ini.
ANTARA
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Biak Rampung dan Siap Digunakan
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







