**Borneonews - Singkawang, Kalimantan Barat**, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau *Komnas Perempuan* saat ini tengah berupaya untuk mengawal proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD terpilih dengan inisial HA di Kota Singkawang. Kasus ini melibatkan seorang korban yang masih berusia 13 tahun dan terjadi pada pertengahan tahun 2023.
Koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan oleh *Komnas Perempuan* sejak kasus ini menjadi sorotan publik. Ketua *Komnas Perempuan*, Andy Yentriyani, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap usaha yang dilakukan oleh korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan serta bantuan pemulihan. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi korban yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung, dengan kondisi sang ibu sebagai orang tua tunggal.
*Komnas Perempuan* mendukung tindakan Polres Singkawang dan Polda Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penyidikan. Penetapan pelaku sebagai tersangka sebelumnya sudah dilakukan, sehingga langkah ini diharapkan dapat membawa keadilan lebih cepat. Maria Ulfah Anshor, salah seorang anggota *Komnas Perempuan*, menegaskan bahwa pelantikan tersangka yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual sebagai anggota DPRD, dapat dipandang sebagai suatu tindakan yang mencederai keadilan masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah upaya negara dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mengingat kondisi korban yang termasuk dalam kelompok paling rentan serta merupakan anak yatim, *Komnas Perempuan* menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menunda proses penyidikan lebih lanjut. Dalam perkembangan terkini, tersangka sudah diberhentikan dari keanggotaan partainya, meskipun statusnya di DPRD Kota Singkawang masih menunggu langkah-langkah resmi selanjutnya. Kejadian ini memicu perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan.
ANTARA
Komnas Perempuan Dukung Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Singkawang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







