BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengumumkan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (*Amdal*) untuk proyek pembangunan Rempang Eco City telah selesai dilakukan. Hal ini merupakan langkah signifikan yang menjadi perhatian dari pihak pemerintah. Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan pentingnya menyelesaikan *Amdal* dengan baik. Ia menyatakan, "Amdal-nya sudah selesai. Ini adalah salah satu poin penting yang menjadi perhatian pemerintah, jadi kami memastikan semuanya terselesaikan dengan baik." Ariastuty juga menjelaskan bahwa kemajuan dalam infrastruktur dan peningkatan ekonomi yang sudah dirasakan oleh masyarakat di Pulau Batam perlu diterapkan di Pulau Rempang. Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2023 tercatat sebesar 7,04 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau dan tingkat nasional. Pernyataan Ariastuty menegaskan, "Apa yang sudah kita bangun di Batam akan dibangun juga di Rempang. Bahkan mungkin ke depannya Rempang bisa menjadi daerah yang lebih maju dari Batam." Ini menunjukkan ambisi untuk menciptakan kesetaraan dan bahkan keunggulan pembangunan antara kedua pulau ini. Sebagai lembaga pengembang serta pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (*KPBPB*) serta Kawasan Ekonomi Khusus (*KEK*), BP Batam berkomitmen meningkatkan daya saing investasi di kota Batam. Komitmen ini diperkuat oleh dukungan dari pemerintah pusat yang menempatkan Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (*PSN*) dan sebagai motor penggerak ekonomi baru bagi Indonesia. Kawasan yang sedang dibangun ini tidak hanya akan berfokus pada industri, tetapi juga direncanakan untuk mencakup sektor perdagangan, perumahan, hingga area wisata yang terintegrasi. Penyusunan kawasan yang holistik ini diharapkan dapat menarik berbagai investor dan mempermudah akses bagi masyarakat. Pemerintah juga berupaya menjaga keterlibatan masyarakat lokal, terutama dalam hal sosialisasi mengenai kompensasi untuk area yang terdampak oleh proyek tersebut. BP Batam telah berkomitmen untuk memberikan penggantian biaya yang berkaitan dengan pembukaan lahan, tanaman, dan bangunan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam menjalankan proyek ini, BP Batam juga menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat setempat. Ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga lokal, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan melalui berbagai kesempatan yang ditawarkan oleh proyek Rempang Eco City. ANTARA