**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, memperhatikan isu keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu setempat, Rusmansyah, menegaskan pentingnya kepatuhan pasangan calon terhadap aturan kampanye. Ia menyoroti bahwa kehadiran anak-anak dalam kegiatan semacam itu adalah hal yang perlu diwaspadai. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran, pihak Bawaslu tetap memberi perhatian serius. Anak-anak sering tertarik untuk datang ke lokasi kampanye karena adanya hiburan yang disediakan, baik oleh penyelenggara maupun orang tua mereka. Rusmansyah mengakui bahwa anak-anak dapat tertarik pada berbagai hiburan yang ditawarkan. Namun, ia menegaskan bahwa acara kampanye bukanlah tempat yang sesuai untuk mereka. Jika terdapat temuannya bahwa anak-anak mengenakan atribut kampanye dari pasangan calon atau partai politik, tindakan tegas akan diambil. Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berharap agar tidak ada anak-anak yang terlibat baik dalam kampanye terbuka maupun tertutup. Rusmansyah juga mengingatkan tim pemenangan pasangan calon untuk lebih mempertimbangkan kepatuhan terhadap aturan yang ada, termasuk tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas kampanye. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius sesuai aturan. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk ikut serta dalam mengawasi proses pemilihan, agar seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara berlangsung dengan aman dan damai. Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk menegakkan aturan demi mencapai pilkada yang jujur dan adil, dengan penegasan dari jajaran pengawas pemilu di semua tingkat, dari kabupaten hingga tingkat desa. ANTARA