**Borneonews - Palu**, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa Penyuluh Pertanian Lapangan merupakan ujung tombak dalam proses pembinaan petani di wilayah ini.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun, menyatakan bahwa peran dari para penyuluh sangat strategis dalam memajukan sektor pertanian di provinsi tersebut. Ia menekankan bahwa banyak inovasi dalam pertanian yang lahir dari ide-ide yang diajukan oleh penyuluh.
Nelson menjelaskan bahwa saat ini sistem pertanian global sedang mengalami transformasi menuju pendekatan yang lebih modern berbasis teknologi. Oleh karena itu, petani di Sulawesi Tengah perlu turut serta dalam mengikuti perkembangan tersebut untuk meningkatkan hasil pertanian dalam negeri.
Dalam rangka memperkuat kerja sama dan pemanfaatan inovasi teknologi, peran Penyuluh Pertanian sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada petani. Seorang penyuluh, sebagai motivator, harus memiliki pengetahuan yang luas, termasuk dalam pemanfaatan teknologi pertanian, sehingga mereka dapat memberikan penjelasan yang lebih terarah kepada petani, tambahnya.
Menurut data dari Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, saat ini terdapat sekitar 1.723 Penyuluh Pertanian Lapangan yang tersebar di 13 kabupaten dan kota. Tugas penyuluh tidak hanya sekedar memberikan penyuluhan, tetapi mereka juga berfungsi sebagai mitra petani dalam upaya mencapai kedaulatan pangan.
Petani dan penyuluh merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dalam sektor pertanian, keduanya saling membutuhkan satu sama lain, jelasnya.
Nelson juga menekankan bahwa petani harus aktif berperan dalam pengembangan agribisnis untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga melalui usaha di bidang pertanian. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah usaha pertanian di Sulawesi Tengah mencapai 457.605 unit pada tahun 2023.
Petani diharapkan untuk selalu mengutamakan kualitas produk serta menjamin mutu dan keamanan pangan hingga saat konsumsi, katanya.
Guna mendukung hal tersebut, Pemprov Sulawesi Tengah melakukan intervensi berupa pendampingan dalam penerapan standar *Good Agriculture Practices (GAP)* dan *Good Handling Practices (GHP)*, yang merupakan kendala untuk memastikan budidaya pertanian dan penanganan pascapanen produk asal tanaman dilakukan secara baik.
ANTARA
Peran Penyuluh Pertanian dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan di Sulteng
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







