**Borneonews - Palu**, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, yang berlokasi di Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memenuhi hak integrasi anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum. Salah satu langkah penting yang diambil adalah melalui program inovatif bernama *Peta Sunan*, yang memfasilitasi pelayanan tatap muka dengan surat jaminan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menekankan bahwa lembaganya berupaya memberikan pelayanan prima kepada anak binaan. Program ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya percepatan pemberian hak bersyarat bagi anak-anak tersebut. Dalam keterangannya, Kafi menyatakan bahwa *Peta Sunan* merupakan inovasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang lebih cepat dalam menjalin komunikasi antara anak binaan, keluarga, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini berfungsi untuk memastikan proses pembebasan bersyarat dan asimilasi anak binaan berjalan tanpa kendala administratif yang berarti. Melalui sistem ini, LPKA berharap dapat menjembatani komunikasi yang efektif antara lembaga, keluarga, dan dinas terkait, sehingga hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dapat terpenuhi secara tepat waktu.
Kafi menambahkan bahwa implementasi sistem ini telah menunjukkan peningkatan dalam akurasi pemberian surat jaminan. Hal ini membuat anak binaan yang telah memenuhi persyaratan tidak perlu menunggu lama untuk dapat beradaptasi kembali dalam masyarakat. Dalam hal ini, LPKA Palu menyebutkan bahwa mereka telah berhasil menangani puluhan pengajuan hak bersyarat, dengan ketepatan waktu mencapai 90 persen.
Selain itu, LPKA Palu terus berupaya memberikan solusi konkret untuk mempercepat proses administratif tanpa mengurangi kualitas penilaian yang diperlukan. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa inovasi ini mencerminkan komitmen LPKA Palu dalam menyediakan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak binaan.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil LPKA sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan mutu pembinaan di seluruh satuan kerja di sektor pemasyarakatan. Hermansyah juga mengapresiasi program *Peta Sunan* sebagai contoh nyata dari inovasi yang diusung oleh LPKA Palu, demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu.
Dengan demikian, Gubernur Kemenkumham Sulteng memandang program ini sebagai langkah progresif yang layak dicontoh dan perlu mendapatkan dukungan lebih lanjut. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak binaan di LPKA Palu.
ANTARA
Inovasi Peta Sunan LPKA Palu Penuhi Hak Integrasi Anak Binaan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







