BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Pemerintah Kabupaten Karawang, yang terletak di Jawa Barat, sedang aktif memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya meningkatkan pencitraan produk mereka melalui kemasan yang menarik. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, menyatakan bahwa kemasan produk memegang peranan penting dalam menarik perhatian konsumen. "Kemasan sebuah produk itu harus benar-benar bagus agar bisa menarik minat konsumen," ujarnya saat ditemui di Karawang. Branding kemasan dianggap sebagai salah satu aspek krusial dalam strategi pemasaran. Hal ini dikarenakan kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung, tetapi juga sebagai representasi identitas merek dan alat untuk menjalin hubungan emosional dengan pelanggan. Dalam konteks ini, desain kemasan dapat memiliki dampak besar pada keputusan pembelian calon konsumen. Saat ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah setempat sedang mempersiapkan kegiatan branding kemasan. Salah satu langkah awal yang diambil adalah menentukan pelaku UMKM yang akan terlibat dalam program ini. "Kali ini kami menargetkan 55 pelaku usaha yang akan mengikuti branding kemasan produknya," tambah Dindin. Dindin juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam program ini. Di antara syarat tersebut, calon peserta diharuskan memiliki KTP Karawang serta legalitas usaha yang lengkap. "Bagi pelaku yang berminat mengikuti branding kemasan, silakan saja mendaftar. Karena kuotanya sebanyak 55 pelaku UMKM," ungkapnya. Pendaftaran untuk mengikuti program branding kemasan ini dibuka beberapa hari lalu dan akan ditutup pada hari Senin, 7 Oktober. Menjelang penutupan masa pendaftaran, Dindin menginformasikan bahwa sudah terdapat 100 pelaku UMKM yang mendaftar untuk mengikuti program branding kemasan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karawang. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah di daerah tersebut. ANTARA