KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut) bersinergi dengan Jasa Raharja Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak. Langkah ini diambil guna memperbaiki kolektibilitas pajak di wilayah tersebut. La Ode Saifuddin, yang menjabat sebagai pejabat sementara bupati Konawe Utara, mengungkapkan bahwa pada tanggal 3 Oktober lalu, kepala cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan sekaligus koordinasi dengan pihak pemerintah daerah. "Hasil dari pertemuan tersebut, kami secara langsung melakukan kunjungan ke Samsat Konawe Utara untuk mengevaluasi pelayanan yang ada," jelas La Ode Saifuddin ketika dihubungi dari Kendari. Dari hasil pemaparan kepala cabang Jasa Raharja Sultra, dijelaskan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Sulawesi Tenggara mencapai 31,59%. Namun, untuk Konawe Utara, angka tersebut lebih rendah, yaitu hanya 15,39% dari masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor. La Ode Saifuddin menambahkan bahwa ke depan, mereka akan melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk camat, lurah, kepala desa, serta pengurus RT dan RW. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Sebagai Pjs bupati, La Ode Saifuddin juga memberikan apresiasi terhadap peran Jasa Raharja dalam mendorong percepatan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi negara. "Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa mematuhi kewajiban pajak, sebab hal ini demi kebaikan kita bersama. Bagi instansi pemerintahan yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, kami mengimbau agar segera menyelesaikannya," pungkas La Ode Saifuddin. ANTARA