**Borneonews - Sleman**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini melakukan klarifikasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman. Klarifikasi ini berkaitan dengan beredarnya *flyer* untuk Pameran Potensi Daerah (PPD) 2024 yang menampilkan foto salah satu calon bupati.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman mengenai *flyer* yang terdaftar untuk PPD Sleman 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 November 2024. Dalam klarifikasi yang dilakukan, Kepala Dinkop UKM menyampaikan bahwa *flyer* tersebut bukan merupakan terbitan resmi dari instansi mereka sebagai penyelenggara acara.
Hingga saat kami meminta keterangan, Kepala Dinkop UKM Sleman mengungkapkan bahwa belum ada satu pun desain *flyer* yang disetujui untuk PPD Kabupaten Sleman Tahun 2024, ujar Arjuna. Dalam keterangannya, Kepala Dinkop UKM juga menjelaskan bahwa foto-foto yang akan ditampilkan pada PPD 2024 lebih berfokus kepada hasil bumi dari Sleman dan tidak akan mencantumkan foto tokoh atau pejabat.
Meskipun telah mendapatkan klarifikasi tersebut, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan mencari informasi terkait asal-usul beredarnya *flyer* itu.
Terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pikada) 2024 di Kabupaten Sleman, dipastikan akan ada dua pasangan calon yang berkompetisi. Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto dan pasangan nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pemilihan. Semua ASN di Kabupaten Sleman, termasuk di tingkat kapanewon atau kecamatan serta kelurahan, diimbau untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas di saat penyelenggaraan pilkada ini.
Apabila ada program atau kebijakan yang melibatkan anggaran pemerintah, sangat disarankan agar tidak melibatkan pasangan calon, untuk menghindari dugaan ketidaknetralan, tandasnya.
ANTARA
Bawaslu Sleman Klarifikasi Soal Flyer Calon Bupati 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







