PALEMBANG –
**Borneonews - Martapura,** Sebanyak 371 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Martapura, yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. M. Imam Santoso, selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Martapura, mengungkapkan bahwa ratusan warga binaan tersebut akan menyalurkan hak suara mereka dalam pemilihan yang dijadwalkan serentak di OKU Timur pada tanggal 27 November mendatang. Warga binaan yang telah terdaftar akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan di dalam Lapas Martapura. Menurut keterangan Imam Santoso, hanya ada satu TPS khusus di Lapas tersebut untuk melayani warga binaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur. Walaupun jumlah pemilih sudah ditetapkan, pihak Lapas akan melakukan verifikasi data tambahan untuk memastikan akurasi jumlah pemilih hingga tujuh hari menjelang hari pencoblosan. Verifikasi ini dianggap penting untuk mengantisipasi adanya perubahan, seperti warga binaan yang mungkin bebas sebelum pelaksanaan pilkada atau penambahan warga binaan baru. "Untuk menjaga keakuratan data, kami akan terus memperbarui jumlah warga binaan, baik yang masuk maupun keluar, dan informasi tersebut akan kami kirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menjelang hari pemungutan suara," lanjut beliau. ANTARA