**Borneonews - Jambi**, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pengembangan destinasi wisata Danau Sipin di Kota Jambi, yang dilakukan bersama investor dari Korea Selatan, akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, menyampaikan dalam keterangan resmi bahwa pihaknya melakukan kajian mendalam untuk memastikan kerja sama dengan perusahaan Hanha Industry terletak pada rel yang tepat sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia menekankan bahwa dalam menyusun kerja sama ini diperlukan diskusi yang mendetail dan kajian yang seksama agar tidak ada kesalahan dalam penerapan aturan. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menjaga kebersihan Danau Sipin dan mengubah lokasi tersebut menjadi destinasi wisata air. Oleh karena itu, pembahasan mengenai regulasi dan ketentuan kerjasama dalam pengembangan wisata menjadi sangat penting.
Sudirman juga menyoroti perlunya kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak. Ia mencatat bahwa dalam konteks pengembangan wisata Danau Sipin, terdapat tiga entitas pemerintahan yang memiliki tanggung jawab, yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Sipin juga dilibatkan dalam perumusan regulasi tersebut.
"Perbincangan mengenai regulasi dan teknis di lapangan perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, serta masyarakat. Hal ini penting untuk diteliti dengan baik, apakah investasi atau kolaborasi langsung," ungkap Sudirman.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi pengembangan destinasi wisata guna memastikan semuanya sesuai dengan regulasi yang ada. "Sangat krusial untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, karena walaupun memiliki niat baik, jika tidak sesuai hukum, risikonya sangat besar," tambahnya.
Perwakilan dari Hanha Industry, Johannes, menjelaskan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah membersihkan, memulihkan, serta mengembangkan Danau Sipin dengan langkah-langkah yang bersifat bertahap. Usaha ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Jambi.
"Ruang lingkup kerja sama kami meliputi upaya pencegahan terhadap pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta instalasi pencahayaan di sekitar area danau untuk menarik minat masyarakat serta mempersiapkan tempat tersebut sebagai destinasi wisata yang menarik," kata Johannes.
ANTARA
Pengembangan Danau Sipin Jambi, Kerja Sama Dengan Investor Korsel
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







