PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hero Harapanno Mandouw, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta Bawaslu agar memantau secara ketat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng menjelang Pilkada 2024. 

Menurutnya, penting bagi ASN untuk menjaga netralitas agar proses pemilihan kepala daerah berjalan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi. 

Hero menekankan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada, sehingga perlu ada pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Ya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memang dituntut untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon (Paslon) yang bertanding dalam Pilkada. Hal ini diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait netralitas ASN, yang bertujuannya menjaga profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat tanpa ada keberpihakan politik," katanya, Sabtu, 5 Oktober 2024. 

Jika ASN terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menunjukkan dukungan terhadap salah satu Paslon, katanya, bisa dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian. 

"Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas proses Pilkada" tegasnya.

--page

"ASN tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau wewenang mereka untuk kepentingan politik, terutama dalam berkampanye," tambahnya.

Penyalahgunaan jabatan yang dimaksud, sambung dia, seperti memobilisasi sumber daya pemerintah, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung pasangan calon, atau mempengaruhi bawahan dan masyarakat untuk memilih salah satu Paslon. Tindakan semacam ini, menurutnya melanggar prinsip netralitas dan dapat merusak integritas demokrasi serta menciptakan ketidakadilan dalam proses Pilkada. 

"Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan aturan terkait netralitas ASN harus diperkuat untuk mencegah praktik semacam ini," tandasnya. (MARINI/Y)