BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat mendata dan mengawasi para pencari kerja baru yang datang pascalebaran.
“Sudah sebulan lebih pascalebaran, Dinsosnakertrans harus melakukan pendataan dan pengawasan perkembangan tenaga kerja baru di sejumlah perusahaan,” pinta Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rimbun saat dihubungi, Minggu (21/8/2016).
Menurutnya, hal pendataan dan pengawasan ini penting untuk menjadi basis data Dinsosnakertrans terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah, sekaligus mengantisipasi apabila nanti ada permasalahan hubungan industrial.
Seperti diketahui, sudah menjadi fenomena tahunan jumlah penduduk Kotawaringin Timur bertambah usai lebaran. Pertambahan penduduk itu lantaran banyak pencari kerja yang datang ke Kotim saat arus balik lebaran. Mereka umumnya datang mengadu nasib ke Kotim setelah melihat keluarga atau rekan mereka yang saat mudik lebaran. Lowongan yang banyak diincar adalah di perkebunan kelapa sawit.
Rimbun meminta Dinsosnakertrans perlu menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan, terutama yang mengambil tenaga kerja lepas dari luar daerah.
“Perlu belajar dari pengalaman seringnya persoalan sengketa hubungan industrial akibat sejak awal sistem rekrutmen karyawan ada kelemahan,” kata dia.
Sistem pengawasan mengikat perusahaan terhadap kewajiban dan memenuhi hak karyawan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinsosnakertrans Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana, mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap perkembangan jumlah tenaga kerja di daerah itu. Namun, hingga sebulan pascalebaran belum terlihat adanya pertambahan jumah tenaga kerja seperti fenomena tahun-tahun sebelumnya.
“Memang kalau dari sisi pendatang ada yang mencari peluang kerja. Tetapi mungkin karena saat ini iklim perekonomian khususnya di sektor kelapa sawit masih lesu, jadi peminat untuk bekerja di perkebunan juga tidak banyak,” ujar dia.
Begitu juga hasil pemantauan dinsosnakertrans, lanjut Bima, hanya sedikit perusahaan perkebunan yang membutuhkan karyawan baru seperti untuk perkerjaan pemanen tandan buah sawit. Kebanyakan perusahan tidak menerima pekerja baru.
“Kebanyakan mereka (perusahaan perkebunan sawit) tidak menerima lagi. Kecuali ada regenerasi pekerja atau mengisi kekosongan karena ada yang mengundurkan diri,” jelas dia. (RIFQI/m)








