**Borneonews - Pontianak**, Realisasi penerimaan pajak yang dicatat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat hingga tanggal 31 Agustus 2024 mencapai angka Rp6,43 triliun. Angka ini setara dengan 56,99 persen dari total target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer di Kanwil DJP Kalbar, Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, target penerimaan pajak di Kalbar ditargetkan sebesar Rp11,29 triliun. Hingga akhir bulan Agustus tersebut, penerimaan pajak telah berhasil direalisasikan sebanyak Rp6,43 triliun.
Agus juga menjelaskan bahwa, berdasarkan data yang tersedia, terdapat empat sektor utama yang mendominasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalbar. Keempat sektor tersebut adalah sektor perdagangan besar, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan. Masing-masing dari sektor tersebut menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan kontribusi sebesar 10,8 persen, 27,04 persen, 7,46 persen, dan 1,68 persen.
Dalam hal ini, penerimaan pajak berdasarkan jenis juga menunjukkan rincian yang menarik. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp3,02 triliun, sementara pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebanyak Rp3,14 triliun. Selain itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) berkontribusi Rp192,3 miliar dan pajak lainnya mencapai Rp69,5 miliar.
Agus menambahkan bahwa kontribusi dari lima sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar memberikan kontribusi sebesar 81,37 persen. Sebaliknya, 16 sektor lainnya menyumbang 18,63 persen dari total penerimaan, yang menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 17,64 persen.
Dia kembali menegaskan optimisme pihaknya bahwa Kanwil DJP Kalbar akan mampu mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, mengikuti prestasi serupa yang diraih selama empat tahun berturut-turut sebelumnya.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, berbagai program, dan layanan yang tersedia, dapat mengunjungi situs resmi di www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200 untuk bantuan lebih lanjut.
ANTARA
Penerimaan Pajak Kalbar Capai Rp6,43 Triliun per Agustus 2024
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Memahami El Nino: Mengapa Suhu Laut Pasifik Memanas, tetapi Indonesia Bisa Mengalami Kekeringan?
Bupati Lamandau Soroti Pencegahan Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan saat Tinjau Eks Konsesi Grace dan PWN
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Komentar (0)
Memuat komentar…







