**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menginformasikan bahwa hingga akhir Agustus 2024, total premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 38,35 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tidak hanya sektor asuransi jiwa, sektor asuransi umum juga mencatat pertumbuhan yang menggembirakan dalam premi asuransi kesehatan, yang mencapai Rp6,61 triliun, mengalami peningkatan sebesar 27 persen sepanjang tahun. Meski pertumbuhan ini positif, Ogi menekankan bahwa klaim dari kedua sektor masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi perhatian utama yang membutuhkan efisiensi di berbagai aspek, mulai dari operasional hingga layanan medis yang diberikan di klinik dan rumah sakit rekanan.
OJK terus berupaya mendorong para pelaku industri asuransi kesehatan untuk meningkatkan kemampuan digital mereka. Ini termasuk penguatan kemampuan dalam menganalisa data layanan kesehatan yang diterima oleh pemegang polis, serta pembentukan Medical Advisory Board (MAB). MAB diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berfokus pada efisiensi layanan kesehatan.
Pengembangan kapabilitas digital menjadi penting agar perusahaan asuransi dapat terhubung secara *real time* dengan sistem informasi manajemen yang ada di rumah sakit dan klinik rekanan. Dengan data yang memadai, perusahaan dapat melakukan analisa terhadap efektivitas dan efisiensi layanan medis, serta pengobatan yang diberikan kepada pemegang polis. Analisa ini juga perlu dikomunikasikan kepada rumah sakit rekanan secara berkala melalui proses yang dikenal sebagai *utilization review*.
Ogi menegaskan pentingnya dukungan tim yang memiliki keahlian medis, yang dapat melakukan analisis dan menyampaikan temuan kepada rumah sakit rekanan secara berkala. Ini sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan kesehatan yang bersifat efisien dan berkualitas.
Dengan adanya MAB, perusahaan diharapkan bisa mendapatkan masukan berharga untuk pengembangan layanan medis dan pengobatan yang lebih baik, sekaligus menjaga biaya agar tetap terjangkau. Akan tetapi, tantangan utama tetap pada bagaimana cara efisien dalam menangani klaim yang masih tinggi di industri ini.
ANTARA
Pertumbuhan Premi Asuransi Kesehatan Tembus Rp19,36 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







