**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa lembaganya secara intensif memberikan asistensi regulatori kepada industri farmasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyediaan obat-obatan berkualitas tinggi bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Dalam penjelasannya, Taruna menegaskan komitmen BPOM untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mendorong akses masyarakat terhadap obat yang tidak hanya aman, tetapi juga berkhasiat dan bermutu. Asistensi yang diberikan meliputi berbagai tahap, mulai dari penelitian obat di laboratorium, uji praklinik pada hewan, uji klinik pada manusia, hingga proses perizinan, registrasi, dan sertifikasi standar produksi obat.
Taruna juga mengingatkan bahwa upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Dia menyebutkan bahwa terdapat tiga pilar utama dalam penyediaan obat yang bermutu. Pilar pertama adalah pelaku usaha yang memegang izin edar, yang harus bertanggung jawab dalam memastikan produk obat memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Selain itu, pelaku usaha juga mempunyai kewajiban untuk mendidik masyarakat tentang produk yang mereka hasilkan.
Pilar kedua adalah peran pemerintah sebagai regulator, yang memiliki tugas untuk menetapkan regulasi dan standar sambil melakukan pengawasan selama produk beredar. Pemerintah juga bertanggung jawab atas pembinaan, pendampingan, serta memberikan kemudahan dalam berusaha dan edukasi kepada publik.
Pilar ketiga melibatkan masyarakat sebagai konsumen, yang berperan aktif dalam proses pengawasan produk yang beredar di pasaran. BPOM berharap dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam survei pemanfaatan *e-Labelling* dan kegiatan regulasi lainnya, akan tercipta konsumen yang lebih cerdas dalam mengonsumsi obat-obatan dan makanan.
Dalam momen penting tersebut, BPOM juga menyerahkan sejumlah izin dan sertifikat kepada produsen obat. Sebanyak sebelas produsen obat mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE), enam industri menerima sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB), dan empat industri lainnya memperoleh sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
ANTARA
BPOM Percepat Akses Obat Berkualitas Melalui Asistensi Regulasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







