SEMARANG –
**Borneonews - Pekalongan**, Pemerintah Kota Pekalongan, yang terletak di provinsi Jawa Tengah, aktif berupaya mempercepat proses perekaman *kartu tanda penduduk* (KTP) elektronik. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan *Pilkada Serentak 2024*, untuk memastikan pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya. Slamet Hariadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, menyatakan bahwa percepatan perekaman ini bertujuan agar seluruh warga yang akan mencapai usia 17 tahun pada 27 November 2024 sudah memiliki KTP elektronik. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemilihan umum. Dijelaskan bahwa akan ada sekitar 6.375 orang yang berusia 17 tahun pada tanggal tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menyasar kelompok ini agar mereka dapat melakukan perekaman dan memperoleh KTP elektronik tepat waktu. Slamet juga menambahkan bahwa pihaknya menerapkan pendekatan proaktif dengan melakukan perekaman KTP elektronik langsung di sekolah-sekolah menengah atas dan juga di lembaga pendidikan setara. Hal ini diharapkan dapat menjangkau para siswa yang mungkin belum sempat melakukan perekaman. Namun, ia mengakui ada tantangan dalam pelaksanaan perekaman. Beberapa pemohon mungkin tidak selalu berada di area Pekalongan, karena ada yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah atau mengikuti keluarga yang berpindah lokasi. Waktu yang dibutuhkan untuk proses perekaman KTP elektronik ini cukup singkat. Bagi pemohon yang sudah berusia 17 tahun, perekaman hanya memerlukan pencatatan sidik jari, garis mata, dan foto wajah, bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam. Slamet mengonfirmasi bahwa jika tidak ada kendala teknis dari sistem, KTP dapat langsung dicetak setelah proses perekaman selesai. Ia berharap agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk segera melaksanakan perekaman di lokasi yang telah ditentukan, agar bisa berpartisipasi dalam *Pilkada 2024*. ANTARA