**Borneonews - Pasaman Barat**, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat tengah melaksanakan audit penanganan kasus stunting yang merupakan langkah kedua atau tahap akhir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa upaya percepatan pencegahan stunting di daerah tersebut telah dilaksanakan dengan baik.
Raf'an, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Pasaman Barat, di Simpang Empat, menjelaskan bahwa audit stunting ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama mitra kerjanya. Kegiatan ini penting untuk mendukung dan memantau apakah langkah-langkah yang diambil dalam mencegah stunting di wilayah masing-masing telah efektif.
Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab stunting, yang bisa terkait dengan masalah gizi maupun faktor lainnya, seperti sanitasi yang kurang memadai. Contohnya adalah rumah tangga yang tidak memiliki jamban yang layak atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya juga mendapatkan informasi mengenai rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengunjungi posyandu. Raf'an menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan posyandu.
Ia menegaskan perlunya koordinasi yang solid dalam usaha menurunkan angka stunting. Sebagai catatan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2023, angka stunting di Pasaman Barat berada di angka 35,5 persen. Namun, saat ini angka tersebut telah menurun menjadi 29,7 persen. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya ekstra untuk mencapai target yang telah ditetapkan, yaitu 14 persen pada tahun 2024.
Raf'an menambahkan, ke depan, intensifikasi kegiatan di lapangan sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan stunting serta mencapai target yang diinginkan. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun nagari (desa), serta semua pihak terkait bisa bekerja sama dalam menciptakan inovasi yang dapat menurunkan angka stunting di Pasaman Barat.
Dedy Agustanto, perwakilan BKKBN Sumbar, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, setiap kabupaten/kota di Indonesia diharapkan melaksanakan audit kasus stunting dua kali dalam setahun. Tujuan dari audit tersebut adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, baik terkait ibu hamil maupun anak-anak yang mengalami stunting, agar bisa diketahui apakah masalah ini disebabkan oleh kekurangan gizi atau faktor lainnya. Hasil dari audit ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dan mengarah pada penanganan komprehensif untuk mengatasi kasus stunting.
Dedy berharap bahwa audit ini dapat menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya nutrisi yang tepat, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. Kerja sama yang baik diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Pasaman Barat dan pada akhirnya dapat menghasilkan generasi yang berkualitas.
Di tempat lain, Anna Rahmadia, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat, menyatakan bahwa kegiatan audit ini bertujuan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting, khususnya pada keluarga yang berisiko. Kegiatan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi penanganan kasus stunting yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Anna, kegiatan audit ini merupakan yang terakhir untuk tahun ini, setelah audit pertama dilakukan pada bulan Mei lalu. Pada tahap pertama, enam kasus stunting yang meliputi balita, ibu hamil, dan calon pengantin telah diaudit. Saat ini, mereka akan melaksanakan audit terhadap 12 kasus stunting, yang mencakup empat balita, empat ibu hamil, dua calon pengantin, dan dua akseptor KB pasca-persalinan.
ANTARA
Pemerintah Pasaman Barat Laksanakan Audit Stunting untuk Capaian Target
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







