GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Keluarga dari seorang siswa yang mengalami kekerasan seksual berencana untuk melaporkan individu yang diduga telah menyebarkan video atau foto asusila dari seorang guru ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peredaran materi yang dinilai mencemarkan nama baik klien mereka. Yudin Yunus, yang bertindak sebagai kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa keberadaan video di tengah masyarakat sudah jelas melanggar hukum. Ia menekankan bahwa mereka sedang melakukan kajian lebih lanjut dengan keluarga untuk menentukan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. "Kami akan segera melaporkan kepada polisi mengenai siapa saja yang menyebarkan video ini," ujar Yudin. Meskipun saat ini keluarga belum mengetahui secara pasti siapa yang terlibat dalam kasus ini, mereka berkomitmen untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Dalam beberapa hari terakhir, korban telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik di Polres Gorontalo Kabupaten. Informasi terkini yang diperoleh oleh keluarga menunjukkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan. Selain itu, terkait isu yang beredar di media sosial yang mengklaim sebagai curahan hati dari korban, Yudin menegaskan bahwa akun tersebut adalah palsu. Ia menjelaskan bahwa penciptaan akun itu diduga dilakukan oleh individu yang ingin mengeksploitasi situasi untuk mendapatkan perhatian publik demi kepentingan pribadi. "Korban sendiri mengonfirmasi bahwa akun tersebut tidak valid. Kami sedang mengumpulkan bukti dan informasi untuk melaporkan hal ini ke pihak berwajib," tambah Yudin. ANTARA