GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo Utara**, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cabang Gorontalo Utara menyatakan komitmennya untuk memenangkan pasangan calon (paslon) yang mereka dukung dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang, yaitu Pilkada Serentak Tahun 2024. Sekretaris DPC PDIP Gorontalo Utara, Moh Siddik Nur, menyatakan rasa syukurnya karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara telah memenuhi semua permohonan terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini merupakan langkah positif bagi partainya dalam menuju pemilihan mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Siddik juga mengungkapkan bahwa banyak instruksi dan amanat disampaikan oleh Ketua Umum PDIP. Ia mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran proses pengusulan pasangan calon, yaitu Ridwan Yasin sebagai Bupati dan Muchsin Badar sebagai Wakil Bupati dalam Pilkada di wilayah ini. Siddik mengutip pernyataan Ketua Umum yang mengatakan, "Kebenaran pasti menang," yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional V PDIP di Jakarta. Pesan tersebut menjadi dorongan bagi para anggota partai di daerah untuk berjuang dengan lebih struktural. Ia mendorong semua kader dan simpatisan untuk bersatu dan memperkuat barisan demi memenangkan pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar (dikenal dengan akronim RIDHO) pada Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Mengenai persiapan untuk kampanye, Siddik memastikan bahwa timnya akan menyesuaikan dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam menghadapi pemilihan yang akan datang. Di sisi lain, KPU Gorontalo Utara telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya serta para saksi dari masing-masing paslon. Proses penetapan tersebut juga diawasi langsung oleh pihak Bawaslu, dihadiri oleh aparat Kepolisian Resor setempat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar hadir di acara tersebut didampingi oleh DPC PDIP Gorontalo Utara. Penting untuk dicatat bahwa sebelumnya, pasangan calon Ridwan Yasin dan Muchsin Badar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU setempat. Status TMS ini berkaitan dengan aspek hukum yang menyangkut Ridwan Yasin sebagai terpidana. Namun, penetapan tersebut akhirnya dicabut oleh Bawaslu Gorontalo Utara setelah adanya Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang memfasilitasi untuk meresolusi isu tersebut. ANTARA