JAKARTA –
**Borneonews - Karawang, Jawa Barat**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses pengeluaran izin edar bagi biostimulan berbasis rumput laut yang diproduksi oleh Koperasi Mina Agar Makmur, yang berlokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Izin edar yang dimaksud adalah izin pupuk organik yang harus didaftarkan melalui Kementerian Pertanian. Tujuan dari pengeluaran izin ini adalah untuk menjamin perlindungan terhadap lingkungan, serta memastikan mutu, efektivitas, dan kepastian formula dari produk yang beredar di masyarakat. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa biaya yang timbul dari proses pengurusan izin edar tersebut akan mendapat dukungan finansial dari KKP. "Kami ingin memastikan bahwa izin edar bisa segera diproses untuk publik. Termasuk izin dari Kementerian Pertanian dan KKP," katanya saat berkunjung ke Kabupaten Karawang. Budi menambahkan bahwa KKP siap memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, termasuk dalam hal pembinaan, perizinan, dan kolaborasi dengan berbagai lembaga. Melalui kolaborasi ini, KKP berharap dapat mendorong usaha yang berbasis rumput laut, khususnya *glacilaria*, yang diharapkan dapat menarik investasi dan menjalin kemitraan baru untuk Koperasi Mina Agar Makmur. Di kesempatan yang sama, Usup Supriyatna, Ketua Koperasi Mina Agar Makmur, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam memperluas pemasaran biostimulan berbasis rumput laut tersebut. Salah satu kendalanya adalah biaya yang tinggi dalam proses pengurusan izin edar di Kementerian Pertanian, yang diperkirakan mencapai Rp45 juta. Meskipun demikian, hingga saat ini, koperasi tersebut mampu memproduksi sebanyak 1.000 liter biostimulan berbasis rumput laut setiap bulannya, namun distribusinya masih terbatas hanya kepada sekitar 70 anggota koperasi. Produk biostimulan ini dijual dengan harga Rp20.000 per liter dan telah diuji coba pada beberapa komoditas perikanan, termasuk ikan sidat, udang windu, dan ikan bandeng. Sementara itu, Jamal Basmal, seorang Peneliti Ahli Utama di Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menekankan bahwa biostimulan berbasis rumput laut yang dikembangkan melalui risetnya memiliki kemampuan untuk mengurai sisa pakan, sehingga kualitas air terjaga, serta dapat meningkatkan pertumbuhan dan daya tahan ikan. "Biostimulan ini berfungsi sebagai *prebiotik*. Prebiotik adalah makanan yang diberikan kepada ikan agar dapat dicerna dengan baik, sehingga menghasilkan feses yang sedikit. Dengan demikian, kadar amonia dalam air pun berkurang, yang menguntungkan bagi kelangsungan hidup ikan," jelasnya. Jamal juga menambahkan bahwa biostimulan yang telah ditelitinya sejak tahun 2012 tidak hanya bermanfaat bagi ikan, tetapi juga mampu memberikan nutrisi mikro bagi tanaman pangan seperti padi dan lainnya. Pemanfaatan rumput laut sebagai bahan biostimulan ini berlandaskan pada potensi besar yang dimiliki Indonesia, yaitu sebesar 9,2 juta ton per tahun. Akan tetapi, saat ini pemanfaatan rumput laut untuk industri baru menyentuh angka 5,4 juta ton, sehingga ada sekitar 3 hingga 4 juta ton yang masih bisa dimanfaatkan lebih lanjut. Dengan harapan, penggunaan biostimulan ini dapat mendukung pertumbuhan pangan organik di Indonesia, yang sepenuhnya terlepas dari penggunaan pestisida atau bahan kimia lainnya. ANTARA