BORNEONEWS, Buntok - Kasus perampokan di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh tersangka Pinardi (22) warga Desa Pararapak, Jumat (19/8) lalu, masih dikembangkan Polisi.

Kesigatan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusel, setelah menerima laporan korban. Polisi menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan pelaku Pinardi.

Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusel, AKP Try Prasetyo kepada Borneonews, Sabtu (20/8 ) di Buntok menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban Nuhayati sekitar pukul 00.05 Wib, pihak langsung bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengepung tersangka yang diduga masih berada di dalam rumah korban.

"Dengan beberapa kali tembakan peringatan, sembari mencari keberadaan pelaku, akhirnya pelaku berhasil kita sergap sekitar pukul 00.20 Wib," terang Tri.

Ketika dimintai keterangan oleh polisi, bersama siapa, dan motor apa yang digunakannya untuk mencapai lokasi rumah korban. Pelaku sempat kabur ke persawahan yang tidak jauh dari TKP.

Menanggapi hal tersebut, polisi menggunakan cara lain yaitu dengan melepasakan dua tembakan pada kaki pelaku. Kemudian melakirakannya ke RSUD untuk mendapatkan perawatan dan mengamankan di Maposek Dusel.

Kapolsek mengatakan, kasus tersebut masih di kembangkan. Karena aksi tersangka itu, diduga kuat sudah terencana. Sebab diketahui oleh tersangka, korban lagi sendirian di rumah nya, karena anak dan suami korban lagi keluar kota.

Namun koban sempat melarikan diri dan melapor polisi, setelah mengetahui rumahnya di masuki perampok.

"Pinardi sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari tangannya, kita mengamankan dompet milik korban  berisi uang sebanyak Rp6,5 juta," demikian Kaposek Dusel. (LAILY MANSYUR/m