BANDUNG –
**Borneonews - Kabupaten Bandung**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini telah memulai proses pembongkaran tenda-tenda yang digunakan sebagai pengungsian bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi. Langkah ini diambil menyusul penurunan status dari keadaan darurat menjadi masa transisi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menyatakan bahwa pembongkaran tenda ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengungsi dapat kembali ke rumah masing-masing secepatnya. Uka juga menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan menurunnya intensitas gempa susulan di wilayah tersebut. Uka menyoroti pentingnya kesehatan pengungsi, terutama di tengah musim hujan. Ia mengkhawatirkan jika masyarakat masih bertahan tinggal di tenda ketika rumah mereka sudah dinyatakan layak dan aman untuk dihuni pascagempa. “Jangan sampai warga masih bertahan di tenda pengungsian, di saat kondisi rumahnya masih layak dan aman untuk ditempati pascagempa bumi,” tuturnya. Guncangan gempa susulan yang terjadi pascagempa utama menunjukkan variasi, di mana kekuatan terbesar tercatat sebesar 3.5 magnitudo dan yang terkecil sebesar 1.2 magnitudo. BPBD mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh terhadap isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, Uka menyarankan agar mereka sementara waktu tinggal di rumah kerabat yang dianggap layak dan aman. “Tentunya dengan memperhatikan dan memastikan struktur kondisi rumahnya aman untuk ditempati,” tambahnya. Setelah proses pembongkaran tenda selesai, BPBD berencana untuk melakukan peninjauan terhadap kondisi rumah-rumah warga untuk memastikan infrastruktur mereka aman untuk dihuni kembali. Namun, untuk sekolah-sekolah darurat, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Siswa akan menggunakan tenda darurat selama bangunan sekolah mereka sedang dalam perbaikan karena mengalami kerusakan berat. Uka melanjutkan, “Tetapi untuk bangunan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, kegiatan belajar dapat dilanjutkan di sekolah tersebut setelah bangunan dipastikan aman untuk digunakan.” Sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo 5.0 menghantam wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya pada Rabu, 18 September 2024, pukul 09.41 WIB. Titik pusat gempa terletak di daratan, sekitar 25 kilometer tenggara Kabupaten Bandung, dengan kedalaman sekitar 10 kilometer. ANTARA