BANDUNG –
**Borneonews - Kabupaten Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, yang terletak di Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima total 46.122 berkas dari para pelamar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Proses perekrutan ini bertujuan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq, menyatakan bahwa jumlah pelamar tersebut telah memenuhi kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). "Di Kabupaten Bandung, kami menerima 46.122 berkas untuk calon KPPS, sedangkan yang dibutuhkan adalah sebanyak 41.013 orang," jelas Rozaq. Rozaq juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi kekurangan peminat untuk menjadi KPPS. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi masif mengenai Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. "Kami juga telah menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat serta lembaga pendidikan untuk membantu dalam pemenuhan kebutuhan KPPS," tambahnya. Sebanyak 41.013 anggota KPPS yang terpilih akan ditempatkan di 5.853 TPS yang tersebar di 31 kecamatan, serta di tiga lembaga permasyarakatan yang ada di Kabupaten Bandung. Mengenai honorarium, Rozaq mengungkapkan bahwa Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan Rp 850 ribu. Masa tugas mereka akan berlangsung selama satu bulan, yang dimulai sejak pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024. "Memang ada penurunan honor antara pemilu dan pilkada. Ini merupakan arahan dari KPU RI," ungkap Rozaq ketika membahas perbedaan honor tersebut. Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan memberikan jaminan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam Pilkada 2024 di wilayah tersebut. "Seperti pada pemilu sebelumnya, di pilkada tahun ini, petugas akan mendapatkan jaminan dari BPJS yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, bukan oleh KPU. Ini berbeda dari sebelumnya dimana jaminan tersebut disediakan oleh KPU," tutup Rozaq dengan penjelasannya. ANTARA