JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, berencana untuk melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati di lokasi-lokasi terlarang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua pemasangan APK mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Dr. Dahlan, menjelaskan bahwa apabila pemasangan APK pilkada tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya memiliki kewenangan untuk menertibkan dan menurunkannya. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan yang berlangsung secara ketat. APK yang dimaksud terdiri dari berbagai bentuk, seperti spanduk, baliho, bendera, dan media lain yang dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu. Lokasi-lokasi tersebut antara lain mencakup fasilitas pemerintah, kawasan asrama TNI/Polri, rumah ibadah, sekolah, serta rumah dinas pemerintah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu akan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada pasangan calon dan koalisi partai pengusung agar mereka menurunkan APK yang tidak sesuai secara mandiri. Dahlan mengharapkan agar dalam pemasangan APK pilkada, para calon juga memperhatikan aspek estetika, keteraturan, dan aspek ketertiban umum. Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Biak, Zeth Rolando S., menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan petugas yang akan membantu Bawaslu dalam proses penertiban APK yang melanggar aturan. Rolando menegaskan kesiapan Satpol PP untuk dikerahkan kapan pun Bawaslu memutuskan untuk melakukan penertiban. Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor kali ini, ada tiga pasangan calon yang bertarung. Pasangan pertama adalah Markus Mansnembra-Jimmy Carter Rumbarar Kapissa yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat. Pasangan kedua, Herry Ario Naap-Kerry Yarangga, mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, PSI, PPP, dan Hanura. Terakhir, pasangan Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho diusung oleh Partai NasDem, PAN, PKS, dan Partai Garuda. ANTARA