SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menginformasikan bahwa realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga bulan September telah mencapai sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024, yaitu sebesar Rp6,5 triliun. Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, mengungkapkan, "Kami telah mencapai 60 persen untuk PKB. Target kami adalah Rp6,5 triliun, dan kami masih memiliki kekurangan sekitar Rp2,6 triliun yang harus dikejar sebelum akhir tahun." Menurutnya, tantangan mencapai target ini cukup berat, apalagi Bapenda Jateng selama ini telah berupaya maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Untuk mengejar kekurangan tersebut, Danang menjelaskan bahwa Bapenda akan fokus pada meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Saat ini, terdapat indikasi bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak di seluruh provinsi, serta hampir secara nasional, mengalami penurunan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB. Bapenda Jateng telah memperkenalkan program Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) yang memberikan layanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, mempermudah proses pembayaran pajak. Program Samsat Budiman adalah layanan *online* yang berbasis situs web, bertujuan untuk menyederhanakan akses dan pelayanan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB. "Kami sedang mengembangkan layanan ini, dan digitalisasi pelayanan kesamsatan akan terus ditingkatkan agar masyarakat merasa nyaman," ungkapnya. Lebih lanjut, Danang mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemahaman mengenai penggunaan pajak, termasuk PKB. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk berbagai kepentingan umum, seperti pembangunan fasilitas publik dan pemberdayaan masyarakat. "Kami sebenarnya lebih mendorong kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan pengumpulan pajak ini sangat penting karena hasilnya akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan," jelas Danang. Ia berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak, terutama PKB, agar target pendapatan dapat tercapai. "Perlu upaya dari pemerintah untuk menjawab keraguan masyarakat terkait penggunaan anggaran dari pajak. Kami memastikan bahwa seluruh hasil pajak akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa Bapenda Jateng tidak mengelola uang hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Para wajib pajak melakukan pembayaran langsung ke Bank Jateng. "Bapenda hanya menyediakan layanan, sedangkan pengelolaan keuangan sepenuhnya diserahkan kepada kas daerah, sehingga tidak ada lagi campur tangan dari pemerintah provinsi dalam hal ini," tambahnya. Saat ini, seluruh proses pembayaran pajak kendaraan bermotor harus melalui Bank Jateng, yang menghindarkan adanya potensi penyelewengan anggaran dari hasil PKB. "Kami memastikan bahwa semua transaksi pajak langsung ditangani oleh Bank Jateng dan dilaporkan kepada Pemprov Jateng," pungkasnya. ANTARA