BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 1100.2.1.4-4184 Tahun 2024 yang menandakan peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kalsel untuk periode 2024-2029. Dalam pernyataannya di Banjarmasin pada hari Sabtu, Supian menyampaikan, “Alhamdulillah kita sudah menerima SK Mendagri.” Rencana ke depan, pasca penerimaan SK tersebut, DPRD Kalsel akan melaksanakan acara sumpah/janji bagi pimpinan definitif dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, 7 Oktober. Dari informasi yang diperoleh, struktur pimpinan definitif DPRD Kalsel untuk periode yang akan datang akan dipimpin oleh Supian dari Partai Golkar sebagai Ketua, sementara posisi Wakil Ketua akan diisi oleh H Kartoyo dari NasDem, H Muhammad Alpiya Rakhman dari Partai Gerindra, serta Desy Oktavia Sari dari PAN. Supian sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kalsel pada periode 2019-2024, sedangkan ketiga wakil ketua adalah wajah-wajah baru di lembaga legislatif ini. Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, menambahkan bahwa Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Kalsel periode 2024-2029 akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Selanjutnya, setelah pelaksanaan sumpah/janji tersebut, DPRD Provinsi Kalsel juga berencana untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mengenai keanggotaan, DPRD Kalsel untuk periode 2024-2029 akan terdiri dari 55 anggota, yang berasal dari berbagai partai. Di antaranya, ada 13 kursi untuk Partai Golkar, 10 kursi untuk NasDem, dan enam kursi masing-masing untuk Gerindra, serta tujuh untuk PAN. Selain itu, terdapat kursi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Demokrat masing-masing mendapatkan tiga kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan satu kursi. ANTARA