**Borneonews - Pelaihari** Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUKP) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, telah menekankan pentingnya bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melakukan tera ulang takaran dan *nozel* setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan alat ukur dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUKP, Muhammad Daud, menyatakan bahwa layanan tera ulang tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat. Menurutnya, tidak ada biaya yang dibebankan untuk proses tera ulang ini. "Masyarakat dipersilakan untuk datang, dan kami berharap mereka menggunakan takaran atau timbangan yang telah ditera ulang, khususnya untuk transaksi jual beli," ujarnya.
Lebih lanjut, Daud menegaskan bahwa pengukuran *nozel* pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahun. Hal ini untuk memastikan bahwa alat ukur mematuhi standar yang ditetapkan, sehingga kepercayaan konsumen terhadap pembelian mereka tetap terjaga. "Penting agar konsumen tidak dirugikan akibat alat ukur yang tidak standar," tegasnya.
Tera ulang ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga para pelaku usaha. Dengan ukuran yang akurat, baik kelebihan maupun kekurangan dalam pengukuran dapat diminimalisir. Daud menambahkan, petugas DKUKP berinisiatif untuk melakukan tera ulang langsung di lokasi, termasuk pasar dan SPBU. "Kami mendatangi lokasi alat timbang atau ukur, dan juga melayani masyarakat yang datang ke kantor kami," jelasnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar. Mereka melakukan pengawasan serta pengukuran ulang terhadap timbangan milik pedagang di Pasar Terapung Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk. Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari proyek percontohan untuk meningkatkan kualitas pengukuran yang dinamakan Tera Timbangan Ke Desa (Tembang Desa).
"Pasar Terapung Lok Baintan kami pilih karena di sini timbangan milik pedagang belum pernah mendapatkan layanan tera atau tera ulang sebelumnya," ujar Made. Dia juga menggarisbawahi pentingnya standarisasi alat ukur yang harus merata hingga ke daerah terpencil. Hal ini untuk menghindari kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat Kabupaten Banjar saat melakukan transaksi jual beli menggunakan alat ukur dan timbangan yang tidak terstandarisasi.
ANTARA
Dinas Tanah Laut Tekankan Tera Ulang SPBU Setiap Tahun
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







