JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Biden telah mengeluarkan instruksi untuk mengharuskan imigran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela untuk meninggalkan negara tersebut apabila izin tinggal mereka yang berlaku selama dua tahun telah habis. Kebijakan tersebut diumumkan pada hari Jumat. Sumber dari *Washington Post* melaporkan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS menjelaskan bahwa program ini diperkenalkan selama periode pemerintahan Biden dengan tujuan utama untuk menekan angka penyeberangan perbatasan secara ilegal. Melalui kebijakan ini, individu dari empat negara tersebut diizinkan untuk mendaftar dalam program pembebasan bersyarat, sehingga mereka dapat memasuki AS secara sah dengan menggunakan penerbangan komersial. Para pejabat AS menyatakan bahwa inisiatif ini efetif dalam mengurangi angka penyeberangan ilegal hingga 99 persen, dengan pelaksanaan dimulai pada tahun 2022 bagi Venezuela dan meluas ke negara-negara lainnya pada tahun 2023. DHS menyebutkan bahwa "periode dua tahun ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi individu untuk memperoleh bantuan kemanusiaan atau manfaat imigrasi lain yang mungkin menjadi hak mereka, serta untuk memberikan kontribusi dalam masyarakat Amerika Serikat melalui pekerjaan." Menurut pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri, siapa pun yang belum melakukan permohonan suaka atau status imigrasi lainnya diharuskan untuk meninggalkan AS sebelum masa pembebasan bersyarat mereka berakhir. Jika tidak, mereka berisiko untuk terlibat dalam proses pemindahan yang dapat berlangsung setelah masa izin tersebut kadaluarsa. Sebuah sumber yang akrab dengan program tersebut mengungkapkan kepada *Washington Post* bahwa hanya sejumlah kecil peserta yang berpotensi kehilangan status pembebasan bersyarat mereka setelah periode dua tahun berakhir. Jika ada yang diperintahkan untuk dideportasi, mereka mungkin harus menunggu bertahun-tahun di pengadilan imigrasi yang ada di AS yang sangat sibuk. Walaupun tenggat waktu untuk izin tinggal semakin dekat, program pembebasan bersyarat ini masih dibuka untuk menerima sekitar 30.000 pelamar baru setiap bulannya, menurut informasi dari pihak berwenang. ANTARA