**Borneonews - Kota Bima**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk ketua rukun tetangga (RT), tokoh agama, serta marbot masjid. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan secara partisipatif di lingkungan mereka. Dalam acara sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif ini, Hasan menyatakan pentingnya mendidik masyarakat dan mendorong keterlibatan mereka dalam pengawasan, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada tahun 2024.
Hasan menekankan bahwa setiap individu di masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran kepada pengawas pemilu terdekat. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan kampanye. Pada fase ini, ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan. Pertama, waktu pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Kedua, lokasi kampanye tidak boleh dilaksanakan di tempat-tempat yang dilarang berlangsungnya kampanye, seperti fasilitas pemerintah, gedung rumah sakit, institusi pendidikan, dan tempat ibadah.
Ketiga, isi kampanye juga perlu diperhatikan, terutama yang melibatkan pihak-pihak yang dilarang berpartisipasi, serta kampanye yang menyentuh isu-isu sensitif seperti dasar negara, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan SARA. Selain itu, Hasan menjelaskan bahwa praktik *political corruption* atau politik uang merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana, baik kepada pemberi maupun penerima. Ia menegaskan bahwa menerima uang dalam konteks ini dapat membatasi hak-hak masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, menekankan bahwa lembaga mereka berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di semua lapisan masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Meningkatkan kerjasama antara Bawaslu dan komunitas lokal diyakini menjadi kunci untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar.
Dalam sosialisasi ini, Atina menyampaikan bahwa mereka mengundang tokoh lintas agama, marbot masjid, serta ketua RT yang mencerminkan keberagaman masyarakat Kota Bima. Walaupun harapan mereka adalah bisa mengundang seluruh ketua RT dan marbot masjid setempat, keterbatasan memaksa mereka untuk menjalin kerjasama dengan perwakilan dari wilayah-wilayah yang dianggap lebih rawan.
Atina menyatakan keyakinannya bahwa meskipun hanya sejumlah RT, marbot masjid, dan tokoh agama yang diundang, mereka akan mampu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang lebih luas. Harapannya, sosialisasi ini tidak hanya akan memberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan.
Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil di setiap tahap pemilihan. Dalam acara tersebut, hadir pula Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar, serta Ketua KPU Kota Bima yang turut menjelaskan peran masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan di tahun 2024. Selain itu, Plt. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, Mansyur, juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan marbot untuk menciptakan suasana Pilkada 2024 yang damai.
ANTARA
Bawaslu Kota Bima Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024 secara Partisipatif
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







