SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, telah menerima pengiriman logistik yang terdiri dari 2.500 kotak suara untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengungkapkan bahwa kotak suara tersebut diterima dari PT Santoso Jawi Abadi yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dia menambahkan masih terdapat kekurangan pengiriman kotak suara sebanyak 2.248 unit, sehingga total kebutuhan kotak suara untuk Kota Semarang berjumlah 4.748 unit. Ahmad Zaini menjelaskan bahwa kekurangan kotak suara tersebut diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan informasi dari pihak penyedia, yang menetapkan tenggat waktu pengiriman paling lambat pada 7 Oktober. Selain kotak suara, dalam pengiriman yang sama, KPU juga menerima 2.062 bilik suara untuk menutupi kekurangan pada pengiriman sebelumnya. Pada hari Rabu, 2 Oktober, KPU Semarang sudah menerima 7.370 bilik suara, dari total kebutuhan sebanyak 9.432 bilik suara. Ahmad Zaini menegaskan, setelah pengiriman terbaru hari ini, kebutuhan bilik suara di Kota Semarang kini telah terpenuhi. Selain itu, KPU Kota Semarang juga telah menerima kiriman tinta pemilu sebanyak 4.716 botol yang dikirimkan oleh PT Sinar Abadi Pritindo pada tanggal 25 September lalu. KPU juga mendapatkan 28.296 kabel ties dari penyedia PT Locis Segel Indonesia. Kotak suara, bilik suara, dan seluruh logistik pemilu lainnya akan didistribusikan ke 2.358 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 16 kecamatan dalam rangka Pilkada Serentak 2024 di Kota Semarang. Saat ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 sudah memasuki tahap kampanye, yang akan diakhiri dengan proses pencoblosan pada tanggal 27 November mendatang. Pilkada ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (nomor urut 1) yang diusung oleh PDI Perjuangan, serta pasangan Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (nomor urut 2) yang didukung oleh sembilan partai politik. Sembilan partai politik tersebut meliputi Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai NasDem. ANTARA