**Borneonews - Makassar**, Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, menegaskan bahwa profesi jurnalis yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik serta tidak terverifikasi dapat dilaporkan kepada Dewan Pers (DP) untuk mendapatkan penindakan. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran yang terjadi di lapangan, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya.
Asep mengingatkan untuk tidak bertindak melawan jurnalis yang tidak profesional atau abal-abal. "Laporkan saja kepada kami, kami akan menindaklanjuti," ujarnya dalam sebuah diskusi publik secara daring yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, informasi terkait lokasi dan identitas pelanggar, termasuk foto-foto, akan sangat membantu dalam proses pelaporan.
Dewan Pers juga memiliki komisi hukum dan komisi etika, sehingga masyarakat yang memiliki bukti pelanggaran diharapkan untuk melaporkannya. Jurnalis profesional memiliki peran penting dalam hal ini, dan dengan terbentuknya Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan yang terdiri dari organisasi-organisasi seperti AJI Makassar, IJTI Sulsel, dan PFI Makassar, upaya perlindungan terhadap profesi jurnalis semakin diperkuat dengan bantuan dari LBH Pers.
Asep mengakui bahwa masih terdapat sejumlah pelanggaran, terutama yang dilakukan oleh jurnalis yang tidak berkompeten. Dalam pengategorian jurnalis, Dewan Pers mengenal dua kategori utama: jurnalis profesional dan jurnalis tidak profesional. "Kami telah menerima berbagai keluhan dan pengaduan, termasuk dari wilayah Sulawesi dan Aceh. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti untuk menilai apakah ada pelanggaran hukum atau etika," terangnya.
Dalam konteks kode etik jurnalistik, Dewan Pers telah menekankan bahwa jurnalis tidak dibenarkan menerima suap atau bertindak tidak profesional, seperti menjalankan dua profesi sekaligus. Asep mengungkapkan bahwa di beberapa daerah, sering ditemukan pengacara atau anggota LSM yang juga berperan sebagai jurnalis, dan terkadang mereka terlibat dalam tindakan intimidasi atau pemerasan.
"Jika ada yang melanggar, Dewan Pers akan menerima aduan dan menindaklanjutinya, termasuk memanggil yang bersangkutan dan pimpinan medianya," jelasnya. Bahkan, tindakan pencabutan sertifikat *Uji Kompetensi Wartawan* (UKW) telah dilakukan terhadap pelanggar.
Ia menekankan bahwa Dewan Pers memiliki tanggung jawab terhadap sikap dan tindakan jurnalis serta karya jurnalistik mereka. Meskipun DP berupaya untuk membina jurnalis, pengawasan dan pengelolaan menjadi tantangan tersendiri karena jumlah anggota DP yang terbatas, yakni hanya sembilan orang, sementara jumlah journalist yang terverifikasi hampir mencapai 30 ribu dari total lebih dari 50 ribu wartawan.
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi dasar bahwa wartawan dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya dan wajib mematuhi kode etik. "Sistem pelaporan sudah jelas, dan masyarakat tidak perlu marah-marah di lapangan. Laporkan saja, kami akan menindaklanjuti," tegasnya.
Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, juga menambahkan bahwa banyak individu yang menyalahgunakan profesi jurnalis demi kepentingan pribadi atau kelompok, namun penindakan terhadap pelanggaran tersebut berada dalam ranah Dewan Pers. "Mekanisme di Dewan Pers diatur dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 mengenai keanggotaan. Siapapun yang terlibat dalam tindakan jurnalisme yang tidak profesional dapat dilaporkan untuk ditindaklanjuti, ungkapnya saat mendampingi diskusi publik.
Diskusi dengan tema "Bagaimana Peran Pers dalam Pilkada Serentak" dihelat oleh KAJ Sulsel, melibatkan narasumber dari Anggota Dewan Pers, Ketua IJTI Sulsel, dan Dewan Pertimbangan AJI Makassar serta dipandu oleh moderator. Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan jurnalis dari berbagai media.
ANTARA
Dewan Pers Tekankan Pentingnya Pelaporan Penyalahgunaan Jurnalis
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







