**Borneonews - Sukabumi**, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Alun-Alun Gadobangkong yang berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu sebagai pusat edukasi dan destinasi wisata bagi masyarakat serta pengunjung.
RTH ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun kini otoritas pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab Sukabumi. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi akan mengambil peran penuh dalam pengelolaan alun-alun tersebut dengan fokus pada konsep edukasi dan wisata.
Konsep pengembangan RTH ini memang dirancang berbeda dibandingkan dengan RTH lainnya. Alun-Alun Gadobangkong tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi para pengunjung. Di area ini, terdapat keanekaragaman hayati yang khas dari daerah selatan Kabupaten Sukabumi, sehingga pengunjung dapat memperoleh informasi dan pengetahuan tentang flora dan fauna lokal.
Untuk mendukung kegiatan edukasional, lokasi ini dilengkapi dengan papan informasi serta petugas yang siap memberikan penjelasan lebih mendalam kepada pengunjung mengenai keragaman hayati yang ada, khususnya yang terkait dengan kawasan Palabuhanratu.
Selain itu, RTH ini akan menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan seni, budaya, dan pelestarian kearifan lokal, sejalan dengan upaya mengembangkan pariwisata daerah yang berstandar internasional. Menurut Ade, keberadaan RTH Gadobangkong yang berada di dalam kawasan *Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu* diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut. Tempat ini tidak hanya menawarkan beragam fasilitas wisata, tetapi juga sarana edukasi yang mengedukasi pengunjung.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penataan serta penertiban area parkir dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan tersebut tetap bersih dan tertata rapi. Sesuai dengan konsep yang dicanangkan sebagai kawasan edukasi dan wisata, DLH telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung tujuan tersebut, meliputi pendidikan tentang budaya, lingkungan, dan pariwisata.
Prasetyo juga menambahkan bahwa untuk mengoptimalkan fungsi RTH ini, mereka telah merencanakan kegiatan *car free day* serta promosi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Dalam upaya lebih lanjut, pihaknya sedang melakukan pengadaan pohon-pohon endemik untuk menyerap polusi dan sekaligus menambah nilai estetika kawasan.
Tanaman tersebut diharapkan mampu menyediakan perlindungan, menciptakan suasana yang lebih sejuk, serta turut berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. RTH Gadobangkong memiliki luas area mencapai 10.200 meter persegi dan telah resmi diserahkan kepada Pemkab Sukabumi dari Pemprov Jawa Barat sejak pertengahan September 2024. RTH ini sebelumnya juga memerlukan anggaran revitalisasi sekitar Rp15,6 miliar yang dialokasikan oleh Pemprov Jawa Barat.
ANTARA
RTH Gadobangkong Sukabumi Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







