**Borneonews - Subang**, Pemerintah Kabupaten Subang di Jawa Barat kini membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan total kuota sebanyak 1.090 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni, menjelaskan bahwa proses pendaftaran saat ini telah dimulai. Informasi terkait proses pendaftaran PPPK ini telah disebarluaskan melalui berbagai saluran resmi media sosial Pemkab Subang.
Hasan menginformasikan bahwa pendaftaran pada tahun ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan tahap kedua dimulai pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kuota penerimaan PPPK tahun ini terbagi menjadi beberapa formasi. Terdapat 735 formasi yang dikhususkan untuk tenaga pengajar, 200 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 155 formasi untuk tenaga teknis.
Pendaftaran kali ini hanya dibuka untuk kategori pelamar tertentu, yang mencakup Pelamar Prioritas P1 Guru, Non-ASN Eks THK II, serta Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, Non-ASN yang telah mengabdi di instansi Pemkab Subang selama minimal dua tahun juga berhak untuk mendaftar.
Proses seleksi untuk calon pelamar sendiri terdiri dari dua tahap. Tahap yang pertama adalah seleksi administrasi, diikuti oleh seleksi kompetensi sebagai tahap kedua.
Dalam kesempatan ini, Hasan juga mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang menawarkan janji kelulusan, termasuk kewaspadaan terhadap pemungutan biaya dalam proses seleksi. Ia menekankan bahwa pendaftaran untuk PPPK ini tidak dipungut biaya apapun.
ANTARA
Pendaftaran PPPK 2024 di Subang Dibuka untuk 1.090 Formasi
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







