MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa generasi milenial menjadi kelompok pemilih yang dominan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Total pemilih milenial yang terdaftar mencapai 3.656.608 orang. Frendianus Joni Rahma Zebua, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, memaparkan bahwa angka tersebut diperoleh dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada yang mencakup 33 kabupaten/kota di provinsi ini. Dalam penjelasannya yang disampaikan di Medan, pada hari Sabtu, Joni Zebua menjelaskan bahwa setelah dilakukan sortasi berdasarkan usia, kelompok milenial menjadi mayoritas dengan presentase 33,95 persen dari total pemilih yang berjumlah 10.771.496 orang. Lebih jauh, Joni Zebua merinci bahwa daftar pemilih di Sumatera Utara terdiri dari lima generasi. Setelah kalangan milenial, generasi Z mencatatkan jumlah pemilih terbanyak kedua, yaitu sebanyak 2.964.805 orang. Sementara itu, generasi X tercatat memiliki 2.723.795 pemilih. Di posisi selanjutnya, generasi baby boomer terdiri dari 1.296.714 orang. Generasi pre-baby boomer menjadi kelompok dengan jumlah pemilih terendah, yakni 129.574 orang dalam Pilkada 2024. Dari sisi gender, analisis menunjukkan bahwa terdapat 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan dalam data pemilih tetap tersebut. Angka ini menunjukkan komposisi yang relatif seimbang antara kedua gender yang akan menggunakan hak suaranya. Khusus mengenai pemilih disabilitas, KPU Sumut telah menetapkan jumlah pemilih kategori tersebut sebanyak 30.881 orang. Joni Zebua menjelaskan bahwa kategori disabilitas tersebut beragam, termasuk disabilitas fisik yang mencakup 12.824 orang, intelektual sebanyak 2.385, serta kategori mental 5.250. Selain itu, terdapat 5.733 pemilih dengan sensorik wicara, 1.565 pemilih sensorik rungu, dan 3.124 pemilih dengan sensorik netra. Jumlah pemilih disabilitas ini telah disepakati melalui rapat pleno yang diadakan beberapa pekan lalu. Masyarakat akan menunaikan hak suara mereka di 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Sumut dalam memastikan inklusivitas dan partisipasi setiap elemen masyarakat dalam pemilu yang akan datang. ANTARA