MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) mengeluarkan rekomendasi terkait penangguhan akses *barcode* subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan di Makassar pada hari Sabtu bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pertamina. Kerja sama ini bertujuan memastikan bahwa hanya masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Inisiatif ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak. Reza menggarisbawahi bahwa pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM subsidi harus terlebih dahulu memenuhi tanggung jawab pajaknya. Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan seluruh pengguna yang membeli BBM subsidi telah melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Lebih lanjut, seorang pengendara bernama Baharudin memberikan pandangannya mengenai sistem *barcode* ini. Dia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dapat memudahkan pendataan konsumsi BBM di lapangan. Namun, Baharudin juga mengungkapkan bahwa masih ada kendala. Menurutnya, pengguna kendaraan belum sepenuhnya terbiasa dengan sistem *barcode* yang baru diterapkan. Hal ini seringkali menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengendara dan berpotensi menciptakan antrean panjang di sejumlah lokasi pengisian bahan bakar. Di sisi lain, Baharudin menilai bahwa sistem ini juga bisa berfungsi untuk mendisiplinkan para penunggak pajak kendaraan dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Dengan cara ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di daerah Sulawesi Selatan dapat meningkat secara signifikan. ANTARA