JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menyampaikan rencananya untuk segera menandatangani nama-nama calon pimpinan serta calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini akan dilakukan setelah proses administrasi yang tengah ditangani Kementerian Sekretariat Negara selesai. "Administrasi dari Setneg saat ini masih dalam proses. Begitu selesai, namanya akan dibawa kepada saya untuk saya tanda tangani," ungkap Jokowi dengan singkat. Pernyataan tersebut disampaikan saat beliau membuka acara Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Hari Minggu. Setelah tanda tangan dilakukan, calon-calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih akan diserahkan kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya, Presiden juga mengkonfirmasi bahwa ia telah mendapatkan hasil akhir dari seleksi terhadap calon-calon tersebut untuk periode 2024-2029. Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kriteria yang ketat, termasuk reputasi, rekam jejak, serta tingkat kepercayaan publik terhadap setiap calon. Para calon ini akan mengisi posisi krusial dalam lembaga antikorupsi Indonesia. Nama-nama calon pimpinan KPK periode mendatang telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK melalui laman resmi Sekretariat Negara, di mana terdapat sepuluh nama yang diajukan sebagai calon pimpinan. Mereka adalah: 1. Agus Joko Pramono 2. Ahmad Alamsyah Saragih 3. Djoko Poerwanto 4. Fitnah Rohcahyanto 5. Ibnu Basuki Widodo 6. Ida Budhiati 7. Johanis Tanak 8. Michael Rolandi Cesnanta Brata 9. Poengky Indarti 10. Setyo Budiyanto Selain itu, terdapat sepuluh nama yang diusulkan sebagai calon Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan yang sama, yang terdiri dari: 1. Benny Jozua Mamoto 2. Chisca Mirawati 3. Elly Fariani 4. Gusrizal 5. Hamdi Hassyarbaini 6. Heru Kreshna Reza 7. Iskandar Mz. 8. Mirwazi 9. Sumpeno 10. Wisnu Baroto Keberadaan calon-calon ini diharapkan dapat membawa penyegaran dan meningkatkan efektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA