BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat dengan rutin berolahraga, khususnya jalan kaki.
Ia menekankan bahwa jalan kaki minimal 30 menit atau 7500 langkah per hari, dan 150 menit per minggu, dapat memberikan manfaat luar biasa bagi kesehatan.
"Jalan kaki merupakan olahraga yang mudah dilakukan dan tidak memerlukan biaya Namun, manfaatnya sangat besar bagi kesehatan tubuh." katanya, Minggu, 6 Oktober 2024
Ia menjelaskan bahwa jalan kaki secara teratur dapat meningkatkan efektivitas jantung dan paru, sehingga meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.
Selain itu, jalan kaki juga dapat meningkatkan metabolisme tubuh, yang membantu dalam proses pembakaran kalori dan menjaga berat badan ideal.
"Jalan kaki membantu tubuh membakar kalori lebih banyak, sehingga dapat membantu menurunkan berat badan dan mencegah obesitas," jelasnya.
Andjar Hari Purnomo juga menekankan bahwa jalan kaki dapat mengurangi stres dan meningkatkan mood.
"Olahraga, termasuk jalan kaki, melepaskan hormon endorfin yang memiliki efek menenangkan dan meningkatkan perasaan bahagia, hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan mental." katanya.
Manfaat lainnya dari jalan kaki adalah menurunkan kolesterol dalam darah, kolesterol tinggi merupakan salah satu faktor risiko penyakit jantung, jalan kaki secara teratur dapat membantu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kadar kolesterol baik (HDL).
Terakhir, Andjar Hari Purnomo menyebutkan bahwa jalan kaki dapat memperlambat efek penuaan, olahraga secara teratur, termasuk jalan kaki, membantu menjaga kesehatan sel dan jaringan tubuh, sehingga memperlambat proses penuaan.
Dengan rutin jalan kaki, kita dapat tetap sehat dan bugar di usia lanjut, dengan demikian, jalan kaki merupakan olahraga yang sangat bermanfaat bagi kesehatan.
"Masyarakat diimbau untuk menjadikan jalan kaki sebagai bagian dari gaya hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencegah berbagai penyakit," pungkasnya. (PATHUR/H)









