MATARAM –
**Borneonews - Lombok Timur**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menemukan sejumlah pelanggaran terkait aktivitas penambangan galian golongan C. Temuan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD, HM. Djamaluddin, melalui siaran pers yang diterima di Mataram. Menurut Djamaluddin, hasil investigasi yang dilaksanakan menunjukkan bahwa aktivitas penambangan ini memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menegaskan, "Kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas penambangan yang menyebabkan pencemaran lingkungan." Lokasi aktivitas tambang yang diindikasikan melanggar aturan ini terletak di Kecamatan Lenek dan Labuhan Haji. Berbekal hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pada tanggal 4 Oktober, DPRD mengungkapkan bahwa pencemaran saluran irigasi berhasil teridentifikasi sebagai dampak dari kegiatan penambangan tersebut. Pencemaran ini dikategorikan sebagai masalah serius, yang sering kali muncul dalam konteks operasi tambang galian C. Lumpur serta limbah yang dihasilkan dari proses penambangan telah mencemari sumber-sumber air yang sangat penting bagi kebutuhan pertanian dan kehidupan masyarakat. Hal ini berpotensi menyebabkan ancaman bagi ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Selain isu pencemaran, DPRD juga mencatat adanya kerusakan pada infrastruktur jalan akibat aktivitas truk yang mengangkut hasil tambang. Debu dan limbah pasir yang tersisa di jalan raya tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga dapat merusak kualitas infrastruktur jalan itu sendiri. Menanggapi situasi ini, DPRD Lombok Timur memutuskan untuk tidak berdiam diri. Mereka berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, masyarakat setempat, dan dinas yang relevan, guna mendalami isu ini lebih lanjut. Djamaluddin mengungkapkan, "Kami akan bersama-sama memutuskan langkah terbaik, termasuk kemungkinan penutupan tambang yang terbukti melanggar." Permasalahan tambang galian C di Lombok Timur sendiri menghadirkan dilema yang kompleks antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Di satu sisi, aktivitas penambangan ini dapat meningkatkan kesempatan kerja dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat tidak bisa diabaikan. Salah satu anggota DPRD, Lalu Hasan Rahman, menambahkan, "Air di saluran irigasi di Desa Korleko sangat keruh dan berlumpur. Ini jelas merusak lahan pertanian dan perkebunan masyarakat." Mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan tambang, Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur, Maedi, menekankan bahwa tujuan utama dari aktivitas penambangan adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung pembangunan daerah. "Kami mengakui ada namanya kesalahan pada manusia. Tujuan kami dalam konteks ini bukan ingin merusak, melainkan membantu pemerintah," jelasnya. Dengan demikian, langkah-langkah kedepan yang diambil oleh DPRD Lombok Timur diharapkan dapat menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan yang harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat. ANTARA