**Borneonews - Kulon Progo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dengan merekrut 40 relawan demokrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi.
Aris Zurkhasanah, anggota KPU Kulon Progo yang mengelola Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, menjelaskan bahwa perekrutan relawan dilakukan dengan mempertimbangkan delapan kelompok masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut terdiri dari pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan, dan pengguna *internet*. Masing-masing kategori diharapkan diwakili oleh lima orang relawan.
Program relawan demokrasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan gerakan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada yang akan datang. Relawan-relawan ini akan berperan sebagai pionir demokrasi di lingkungan mereka, berkolaborasi dengan KPU Kulon Progo dalam pelaksanaan sosialisasi serta pendidikan pemilih.
Pendaftaran untuk menjadi relawan demokrasi telah dibuka sejak Rabu, 2 Oktober, dan akan berakhir pada 9 Oktober. Para calon relawan diharapkan untuk menyerahkan dokumen persyaratan yang ditentukan ke Kantor KPU Kulon Progo. Proses seleksi akan dilakukan sebelum pengangkatan resmi pada 14 Oktober 2024.
Aris menekankan pentingnya kehadiran relawan demokrasi dalam upaya KPU untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka diharapkan dapat memberikan penyuluhan kepada komunitas masing-masing, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai signifikansi pemilihan umum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan, para pemilih akan lebih bijak dan bertanggung jawab ketika menggunakan hak suara mereka.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, juga menambahkan bahwa calon relawan demokrasi harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya tidak menjadi anggota partai politik, terdaftar sebagai pemilih, bukan bagian dari penyelenggara pemilihan, dan tidak pernah terlibat dalam tindakan pidana.
Menurut Budi, relawan demokrasi akan aktif mulai dari 14 Oktober hingga 5 Desember 2024. Diharapkan, partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dapat meningkat dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya berkat peran serta relawan-demokrasi ini.
ANTARA
KPU Kulon Progo Rekrut 40 Relawan untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Komentar (0)
Memuat komentar…







