JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Keesokan harinya, tepatnya pada 7 Oktober, menandai satu tahun agresi Israel di Jalur Gaza yang membawa dampak kehancuran besar serta bencana kemanusiaan yang parah. Konflik ini juga telah menguji sejauh mana hukum dan norma internasional diterapkan. Sayangnya, harapan untuk mengakhiri kekacauan demi mencapai perdamaian seolah sirna, sebab tindakan Israel justru memperburuk situasi di Timur Tengah. Tidak hanya di Gaza, serangan roket dari Israel juga mencapai wilayah Iran dan Lebanon. Data menunjukkan bahwa lebih dari 41.800 warga Gaza, yang didominasi oleh wanita dan anak-anak, telah kehilangan nyawa akibat agresi yang dijalankan oleh Israel. Selain itu, sekitar 96.800 orang menderita luka-luka. Di Lebanon, situasi tak kalah parah, dengan hampir 2.000 warga tewas dan 9.000 lainnya mengalami cedera akibat serangan Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan Keamanan dan Majelis Umumnya telah mengeluarkan berbagai resolusi yang menuntut Israel menghentikan serangannya yang semakin intensif di Gaza. Resolusi seperti DK PBB nomor 2728 dan 2735, serta Resolusi Majelis Umum PBB nomor ES-10/22 yang disahkan tahun ini, menegaskan seruan untuk gencatan senjata serta penyediaan bantuan kemanusiaan segera di kawasan tersebut. Namun, Israel tetap pada pendiriannya. Mereka terus melakukan serangan udara yang menghancurkan seluruh wilayah Gaza, mengabaikan seruan dari komunitas internasional. Dalam Sidang ke-79 Majelis Umum PBB yang berlangsung selama bulan September, isu mengenai Palestina, termasuk agresi Israel, menjadi sorotan utama. Para pemimpin dunia dihadapkan pada kesempatan untuk menyampaikan kecemasan dan kecaman terhadap tindakan Israel dari podium Majelis Umum PBB. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dengan tegas mengkritik kemunafikan Israel dalam pernyataannya di hadapan sidang pada 28 September. Retno menyoroti pidato Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang mengklaim menginginkan perdamaian, sementara pada waktu yang sama terjadi serangan besar-besaran ke Beirut. Di sisi lain, Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, berpendapat bahwa konflik Palestina merupakan "luka terbesar bagi hari nurani kemanusiaan." Dia menekankan bahwa aspirasi rakyat Palestina untuk hidup di negara merdeka tidak dapat diabaikan. Diikuti oleh Menteri Luar Negeri Islandia, Thordis Gylfadottir, yang mengingatkan bahwa tidak ada negara yang harus berada di atas hukum internasional, menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, juga menandaskan dukungan untuk upaya pemulihan Palestina, sembari mengecam aksi Israel yang semakin menjalar ke Tepi Barat. Ia menggarisbawahi bahwa penolakan pemerintah Israel untuk membentuk Negara Palestina dan meningkatnya kekerasan yang dialami rakyat Palestina tidak dapat diterima. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menjelaskan bahwa semakin banyak negara menyadari bahwa "menunggu waktu yang tepat" untuk mengakui Palestina tidak bermanfaat. Ia mendorong negara-negara yang belum mengakui kedaulatan Palestina untuk segera melakukannya. Hingga saat ini, Resolusi Majelis Umum PBB nomor ES-10/23 yang disahkan pada Mei 2024 memberikan hak istimewa layaknya anggota penuh kepada Palestina, semakin mengukuhkan posisinya di kancah global. Pada 27 September, rasa frustrasi dari komunitas internasional terhadap kebijakan Israel ditunjukkan dengan jelas saat sejumlah delegasi negara-negara anggota PBB memilih untuk *walk out* saat Netanyahu berbicara. Konflik ini menampilkan solidaritas dari negara-negara seperti Indonesia, Kuwait, Iran, Pakistan, Malaysia, dan Kuba yang mendukung kemerdekaan Palestina. Aksi *walk out* ini mengirimkan pesan tegas kepada otoritas Israel bahwa dunia tidak akan tinggal diam terhadap desakan untuk menghentikan kekerasan. Sidang Majelis Umum PBB tahun ini telah menjadi platform bagi negara-negara untuk mendesak Israel agar mengakhiri agresi di Gaza dan sekitarnya. Desakan dari dunia internasional untuk menghentikan serangan Israel di Gaza bertujuan tidak hanya untuk menyelamatkan jiwa masyarakat Palestina, tetapi juga untuk menjaga martabat hukum internasional yang kini berada dalam ancaman akibat tindakan Israel. Meskipun banyak pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan terjadi, rezim Zionis nampak tetap berani melanggar resolusi PBB yang meminta agar mereka menghentikan serangan. Veto yang ditunjukkan oleh Amerika Serikat terhadap tindakan-tindakan di Dewan Keamanan PBB memperlambat progres dalam penyelesaian konflik di Palestina. Dalam sebuah diskusi, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Sidharto R. Suryodipuro, menekankan bahwa kegagalan dunia untuk menegakkan hukum internasional dalam konflik ini memiliki dampak luas yang tidak hanya terbatas di Timur Tengah, tetapi juga dirasakan hingga ke tingkat global, termasuk ASEAN. Dalam konteks ini, penting bagi komunitas internasional untuk tidak hanya berdiam diri dan menanti itikad baik dari pihak-pihak yang berkonflik. Mendesak dan memberikan tekanan dari luar terangkum dalam urgensi situasi ini. Dewan Keamanan PBB mempunyai peran vital dalam meredakan ketegangan serta menghentikan agresi Israel di Gaza, sebab hanya lembaga itulah yang memiliki kekuatan untuk melaksanakan resolusinya di kalangan anggota PBB. Secara keseluruhan, pesan penting yang disampaikan oleh Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, di depan Dewan Keamanan PBB adalah "Akhiri impunitas, maka penjajahan Israel akan berakhir. Akhiri penjajahan Israel, maka kami akan mencapai perdamaian dan keamanan bersama." ANTARA