**Borneonews - Biak**, Kepolisian Resor Biak Numfor, Papua, meluncurkan layanan yang dinamakan *Kopi Keliling* (Koling). Inisiatif ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mensosialisasikan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dalam suasana yang aman dan kondusif.
Menurut informasi dari Kapolres Biak, AKBP Ari Trestiawan, aktivitas Koling ini dirancang agar lebih mendalam dan menjangkau berbagai elemen masyarakat. Layanan ini tidak hanya terbatas pada pusat-pusat tertentu, tetapi juga aktif menjelajahi lokasi-lokasi seperti pertemuan dengan tokoh masyarakat, lembaga adat, rumah ibadah, serta organisasi masyarakat lainnya. Dengan cara ini, diharapkan komunikasi yang lebih efektif dapat terbentuk.
AKBP Ari menambahkan, kegiatan yang diadakan oleh Satuan Binmas Polres melibatkan personel terlatih, Bhabinkamtibmas, yang secara rutin melakukan kunjungan ke berbagai lokasi. Setiap hari Jumat, mereka juga menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengungkapkan pendapat di masjid-masjid setempat. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan Koling turut mengunjungi gereja-gereja guna mendengarkan aspirasi dan pandangan jemaat mengenai situasi kamtibmas di wilayah kerja Polres Biak Numfor.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh input yang diterima dari masyarakat Kabupaten Biak Numfor terkait dengan pelayanan Polres sangat berharga. Mereka berfungsi sebagai masukan berharga yang dapat ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketenteraman komunitas.
Terkait pelaksanaan tahapan Pilkada di Biak, Kapolres AKBP Ari mengimbau kepada seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah dengan cara yang demokratis, aman, dan damai. Ia juga berharap agar masyarakat terus menyebarkan informasi akurat seputar tahapan pilkada, tanpa terpengaruh oleh berita bohong atau *hoaks*.
AKBP Ari menekankan bahwa Polres Biak Numfor, melalui sentra penegakan hukum terpadu (*Gakkumdu*) yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, dan Kejaksaan, akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terkait dengan pemilihan umum.
Hingga saat ini, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah tercatat tiga pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada. Pasangan calon tersebut terdiri dari nomor 1, Markus Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa; nomor 2, Herry Ario Naap dan Kerry Yarangga; serta nomor 3, Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho. Semua pasangan calon ini bersiap untuk bersaing dalam pemilihan mendatang.
ANTARA
Polres Biak Luncurkan Layanan Kopi Keliling untuk Kamtibmas dan Pilkada
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Komentar (0)
Memuat komentar…







