BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat baru saja menyelenggarakan sebuah deklarasi damai yang mengundang empat pasangan calon pemimpin dalam Pilkada Jawa Barat 2024. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu, namun hanya dihadiri oleh tiga dari delapan calon yang diundang. Deklarasi damai ini bertajuk “Kampanye Berintegritas Anti *Money Politic*, Politisasi SARA, Informasi Hoax, dan Ujaran Kebencian” dan dilaksanakan di depan Kompleks Gedung Sate, Bandung. Dari keempat pasangan calon yang diundang, hanya pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, serta calon wakil gubernur nomor urut 2, Ronal Surapradja, yang hadir dalam acara tersebut. Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyatakan pasca acara bahwa ketidakhadiran sejumlah calon sepenuhnya merupakan keputusan masing-masing dari mereka. “Kami sudah mengundang semua calon. Kehadiran atau ketidakhadiran mereka adalah hak masing-masing. Namun, dalam hal ini, semua yang hadir dapat diwakili oleh tim kampanye mereka,” jelas Zacky. Terkait dengan kenyataan bahwa tidak semua pasangan calon hadir, Lely Arrianie, seorang pakar komunikasi politik, menilai hal tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik yang dilakukan oleh Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara tidak berjalan efektif. Menurut Lely, pilkada merupakan sebuah kontestasi politik yang seharusnya sudah dirancang dengan matang, bukan bersifat kebetulan. “Setiap tahapan dalam proses pilkada, mulai dari pendaftaran hingga deklarasi damai, harus direncanakan secara detail. Dengan demikian, Bawaslu selaku penyelenggara semestinya dapat menjamin partisipasi semua kontestan,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa semua peserta pilkada seharusnya menganggap setiap tahapan tersebut penting. Lely menegaskan bahwa jika keadaan seperti ini terjadi, kemungkinan besar kesalahan terletak pada penyelenggara. Mereka yang seharusnya mengatur dan memperbaiki komunikasi politik, tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga melalui pendekatan persuasif guna menarik perhatian kandidat agar turut aktif dalam kegiatan tersebut. Lebih dari itu, deklarasi damai memiliki arti yang signifikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Acara ini diharapkan dapat menjadi simbol bahwa pelaksanaan pemilu mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan sekadar berlomba untuk meraih kursi. Meskipun, dalam kenyataannya, sering kali muncul narasi yang dapat mengganggu suasana damai. Zacky menegaskan, deklarasi damai ini merupakan komitmen dari Bawaslu Jabar untuk memastikan bahwa semua proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami ingin menekankan bahwa para pasangan calon harus mematuhi semua ketentuan, termasuk Undang-Undang 10/2016 tentang pemilihan umum serta PKPU 13/2024 tentang kampanye. Harapannya, pada masa kampanye yang singkat ini, dapat diminimalisir terjadinya pelanggaran,” tuturnya. Sebagai informasi tambahan, Pilkada Provinsi Jawa Barat 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Pasangan Acep-Gita diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara Jeje-Ronal didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasangan Syaikhu-Ilham diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Nasional Demokrat (NasDem). Dedi-Erwan memperoleh dukungan dari beberapa partai, termasuk Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), serta sejumlah partai nonparlemen. ANTARA