JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengambil inisiatif untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengurusan izin edar produk makanan dan minuman. Pendampingan ini difokuskan pada proses pendaftaran merek dagang di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Disperindag, Yubelius Usior, menjelaskan bahwa lembaganya telah menugaskan sejumlah petugas untuk membantu pelaku usaha dalam pengajuan izin edar merek dagang ke BPOM. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi. Usior menekankan bahwa izin edar dari BPOM merupakan langkah penting bagi produk pangan yang dihasilkan oleh industri lokal, terutama yang beroperasi di luar skala rumah tangga. Menurutnya, produk makanan dan minuman yang diolah oleh para pelaku usaha di Biak Numfor perlu memiliki izin edar dari BPOM untuk menjamin kualitas dan keamanan. Ia juga menambahkan bahwa pelaku usaha wajib mendaftarkan izin usahanya terlebih dahulu sebelum mengajukan izin edar di BPOM. Pendaftaran ini sangat penting sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya yang mungkin timbul dari bahan-bahan yang digunakan dalam produk mereka. Seorang pelaku usaha yang memproduksi minyak goreng kelapa, Insar Mamoribo, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya dukungan dan pendampingan dari Disperindag dalam proses pengurusan sertifikat halal untuk produk minyak kelapa goreng yang dihasilkan. Hal ini, menurutnya, sangat membantu usaha kecil dalam hal penjaminan kualitas produk. Berdasarkan data dari Disperindag Biak, terdapat berbagai macam produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil menengah. Produk-produk tersebut meliputi ikan julung asap, sirup jeruk, beras organik, sari ekstra jahe, keripik keladi, minyak goreng kelapa, abon ikan tuna, cemilan sagu, serta aneka kue kering. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. ANTARA